Selasa, 29 Mei 2012

Keesaan Allah dalam Dialog Teologis Kristen-Islam

Keesaan Allah dalam Dialog Teologis Kristen-Islam

بسم الاب والابن و الروح القدس، الاله الواحد،آمين
Dalam Nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus, Allah Yang Maha  Esa, Amin.
Keesaan Allah dalam Dialog Teologis Kristen-Islam
Oleh: Bambang Noorsena
 1. Catatan Pendahuluan

قل لا إله إلا الله,  ولا شىء إلا الله , و كن مسيحياً

Qul: Lâ Ilaha illa llâh  wa  lâ  syai’an illa llah
wa kun Masîhiyyan.
Artinya: “Katakanlah: Tidak ada ilah selain Allah, dan
dan tidak ada sesuatu pun selain Allah, dan Jadilah kamu seorang Kristen!”.[1]
Ungkapan ini ditulis oleh Kahlil Gibran, seorang penyair Kristen Lebanon dalam  bukunya  Iram  Dzat  al-Imad (Iram, Kota yang Berbenteng). Ketika Kahlil Gibran menulis ungkapan dalam syairnya tersebut, bukan hal yang menghebohkan di dunia Arab, karena memang Kristen dan Islam berakar pada budaya dan bahasa yang sama. Lain di Lebanon, lain pula di Indonesia. Salah satu artikel saya, “Lâ Ilaha illa llâh: Tauhid dalam Kristen dan Islam”, pernah bikin heboh media massa di Indonesia beberapa tahun lalu.
Wacana ini pada waktu itu saya munculkan, bukan karena saya sekedar mencari sensasi, tetapi lebih-lebih didorong oleh keprihatinan karena kesenjangan yang kian melebar dalam dialog teologis Kristen-Islam di Indonesia, khususnya dalam “bahasa teologis”. Hal tersebut disebabkan, karena Kekristenan yang berkembang di Indonesia sudah sangat mapan berwarna Barat, meskipun Kekristenan, seperti halnya Islam, pada awalnya adalah agama Timur Tengah. Jadi, kita saja yang sebenarnya kagetan (terkaget-kaget) dan gumunan (terheran-heran).
Dalam artikel tersebut, saya buktikan bahwa bukan hanya ungkapan Lâ Ilaha illa llâh (Tidak ada ilah selain Allah) tersebut memang termaktub dalam Alkitab bahasa Arab,[2] tetapi juga dalam garis besar memang ada paralelisasi antara pergulatan pemikiran gereja mengenai keabadian Firman Allah yang dalam Iman Kristen diterapkan untuk ‘Isa Al-Masih, dengan Ilmu Kalam Islam yang diterapkan bagi al-Qur’an.
Kembali ke soal “bahasa teologis” doktrin keesaan Allah dalam Kristen dan Islam tadi, lebih jauh paralelisasi itu tidak hanya dalam penggunaan bahasa Arab saja, melainkan juga sama-sama menerima “warisan filsafat Yunani”, yang akhirnya mengalami proses arabisasi. Dan selanjutnya, warisan filsafat Yunani-Arab itulah yang dibawa ke Indonesia, seiring dengan perkembangan Islam. Menurut hemat saya, latarbelakang ini haruslah dipertimbangkan sebagai salah satu pola berteologi Kristiani yang kontekstual dalam rangka dialog teologis dengan Islam.[3]
Paralelisasi tersebut, ternyata tidak sulit dipahami oleh saudara-saudara Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Hasyim Muhammad dalam bukunya, Kristologi Qur’ani: Telaah Kontekstual Doktrin Kekristenan dalam al-Qur’an, sebagai berikut:
Pada wilayah Ilmu Kalam, perdebatan tentang doktrin kekekalan Memra (Firman) dapat dibandingkan dengan perdebatan tentang keqadiman al-Qur’an, sebagaimana yang dilakukan oleh Bambang Noorsena, seorang intelektual Kristiani. Ia menyerupakan pandangan Arius dengan kaum Mu’tazilah dalam aliran kalam, yang berpendapat bahwa al-Qur’an sebagai firman Allah adalah makhluk dan bersifat baru.
Sementara aliran-aliran gereja besar (Kanisah, wâ-hidah, muqadasah, jami’ah wa rasuliyah) yang meyakini kekekalan memra (Firman) serupa dengan Asy’ariyah atau paham Ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Asy’ariyah menyatakan bahwa Kalâm Allah adalah qa-dim, tidak diciptakan (ghair al-makhlûq), justru melalui Kalâm Allah alam semesta diciptakan. Sebagaimana dalam ayat al-Qur’an:

وَ مِنْ أياتِه أنْ تَقُوم السَمَآء والأَرْض بِأمْرِه ….

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah tegaknya langit dan bumi dengan (‘amr) perintah-Nya” (Q.s. ar-Rûm/30:25).
Menurut  al-Asy’ari, yang dimaksud dengan ‘amr adalah “Kalam Allah”. Sementara hubungan antara sifat dan dzat Allah digambarkan oleh Asy’ari, bahwa sifat-sifat Allah tidak identik dengan dzât, namun tidak berbeda dengan dzât (Al-Shifât laysa al-dzât wa lâ hiya ghairuhâ). Konsep ini sebanding dengan yang dikemukakan dalam al-Kitâb bahwa firman Allah kekal bersama Allah, dan serentak pula bukan lain dari Allah.
Berkenaan dengan wujud firman Allah yang diturunkan ke dunia dalam Kristen dikemukakan, bahwa firman Allah telah turun dari surga dan menjelma oleh Roh Kudus menjadi manusia dari Perawan Maryam (nazala min al-sama’i watajja-sad birûh al-quds, wa min Maryam al-Adzrâ’i al-batûli wa sharâ insânan). Sementara, mengenai turunnya kalâm Allah dalam perspektif Islam, al-Qur’an mengemukakan bahwa telah diturunkan kepada Muhammad kitâb (al-Qur’an) dengan kebenaran (nazala ‘alaika al-kitâba bi al-haq). Gereja membedakan antara tabi’at kemanusiaan Yesus yang makhluk dengan tabi’at keilahiannya  yang abadi (ghair al-makhlûq).
Demikian juga ilmu kalam membedakan antara al-Qur’an sebagai firman Allah yang kekal (kalâm nafsî) berupa nilai substantif pesan moral ketuhanan dengan al-Qur’an yang bersifat temporal (kalâm lafdhî) berupa susunan kalimat, suara dan warna yang menandai cirri fisik al-Qur’an.
Dengan demikian telah jelas, bahwa dalam iman Kristiani firman Allah identik dengan Yesus Kristus, bukan al-Kitâb. Sementara dalam Islam firman Allah identik dengan al-Qur’an, bukan Muhammad. Perbedaan inilah yang sering menimbulkan kesalahpahaman atau sumber perdebatan di kalangan agamawan dalam mengkomunikasikan antara doktrin-doktrin keislaman dan kekristen-an.[4]
2.  Syema “Tauhid Yahudi”, dan Pernyataan Allah dalam Kristus

          ܐܳܡܰܪ ܠܶܗ ܝܶܫܽܘܥ ܩܰܕ݂ܡܳܝ ܡܶܢ ܟ݁ܽܠܗܽܘܢ ܦ݁ܽܘܩܕ݁ܳܢܶܐ ܫܡܰܥ ܐܺܝܣܪܳܝܶܠ ܡܳܪܝܳܐ ܐܰܠܳܗܰܢ ܡܳܪܝܳܐ ܚܰܕ݂ ܗ݈ܽܘ                    Amar leh Yesyu’a, “Qadmai min kulhon phuqddana: Syma’ yisra’el, Marya elahan Marya had hu”.

          Kata Yesus: “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah hai Israel, Tuhan, Ilah kita, Tuhan itu Esa” (Mark. 12:29, teks Peshitta).
Ungkapan Yesus, “Dengarlah, hai Israel, Tuhan Ilah kita, Tuhan itu Esa” (Sym’a Yisra’el Marya elahan Marya Had hu), adalah terjemahan bahasa Aram/Suryani, yaitu bahasa sehari-hari Yesus dan para murid-Nya, dari Syema’  atau Syahadat Yahudi yang aslinya ditulis dalam bahasa Ibrani sebagai berikut: Syema’ Ysra’el YHWH Eloheinu YHWH Ehad.[5] Dalam teks-teks kuno bahasa Aram, tetagrammaton atau catur aksara suci YHWH (dibaca: The LORD, TUHAN), telah diterjemahkan dengan Marya.[6]
Pada saat yang sama, tradisi liturgis terkuno gereja Yahudi di Yerusalem, telah menerapkan gelar Mar tersebut (cf. Maranatha, yang berasal dari: Marana = “Tu(h)an kami”, tha = “Datanglah!”) itu untuk Yesus, yang mereka percayai sebagai Sang Mesiah yang dijanjikan Allah. Jadi, dalam Perjanjian Baru dikemukakan dengan tegas relasi khusus Yesus dengan Allah. Persoalannya, bagaimana hubungan ini dijelaskan?  Umat Kristen perdana percaya bahwa Yesus adalah Sang Mesiah yang datang dari Allah. Dan sudah barang tentu, keyakinan mengenai Raja Mesiah itu berakar dari konsep Yahudi.
Dan sebagaimana dicatat dalam targum-targum, yaitu komentar-komentar Perjanjian Lama dalam bahasa Aram, sosok Sang Mesiah ini diidentikkan dengan Memra (Firman Allah), yang oleh-Nya Allah menciptakan alam semesta, dan melalui-Nya pula Allah mengkomunikasikan Diri-Nya dengan umat ciptaan-Nya. Konsep Memra inilah yang melatarbelakangi prolog Injil Yohanes mengenai pra-eksistensi Firman Allah (Yoh. 1:1-3,14), dan bukan konsep logos dalam filsafat Helenisme, sekali pun teks bahasa Yunani dari Injil tersebut memakai istilah Logos yang sebelumnya sudah dipakai dalam Septuaginta.
Sementara itu patut dicatat pula, bahwa baik Taurat, Kitab Nabi-nabi dan Tulisan-tulisan Suci (Torah, Nevim we Ketuvim) yang oleh orang Kristen disebut Perjanjian Lama, menenekankan bahwa Allah itu Esa, dan bersama dengan itu Dia berkarya bersama Firman atau Hikmat-Nya, dan Roh Kudus-Nya. Begitu juga Perjanjian Baru meneruskan saja ungkapan-ungkapan ini, yang disebutnya sebagai Bapa, dan Putra dan Roh Kudus.
Jadi, tidak ada yang berubah dan berkembang mengenai konsep Allah, yang dalam Perjanjian Lama dan tradisi Yahudi pra-Kristen juga sudah digelari Sang Bapa,[7] yang berkarya bersama Firman dan Roh-Nya tersebut (Kej. 1:1-3). Satu-satunya perkembangan yang mungkin menarik dicatat, adalah ungkapan Putra Allah yang menunjuk kepada Firman-Nya. Dalam Perjanjian baru mendapatkan tekanan khusus, yang akhirnya dirumuskan dalam konsep “kelahiran ilahi Kristus” (Divine Birth of Jesus Christ).
Tetapi sekali lagi, meskipun Iman Kristen akhirnya menjadikan konsep kelahiran Ilahi tersebut sebagai “titik pancang” dalam teologinya, tetapi konsep ini juga bukan hal yang baru sama sekali. Sebab naskah-naskah Qumran sudah mengenal konsep kelahiran Ilahi Sang Mesiah dari Allah, seperti tercantum dalam QIsa 12,7: “Allah telah melahirkan Mesiah-Nya” (‘im yolid el eth ha Mashiah).[8] Masih banyak lagi ungkapan-ungkapan lain dalam targum-targum Aram pra-Kristen yang memuat identifikasi Memra (Sabda Ilahi) dengan Sang Mesiah yang akan datang.
Nah, hubungan Keputraan Ilahi Yesus sebagai Firman Allah itu, dalam tulisan-tulisan patristik, yang antara lain dari murid-murid para rasul sendiri, lalu direnungkan, didalami dan direfleksikan dalam kehidupan iman gereja pada zamannya.  Permenungan itu, sudah dimulai sejak era kekristenan yang paling dini, seperti misalnya tampak dari doa kesyahidan Mar Polikarpus, seorang murid Rasul Yohanes, yang memuji Allah Bapa dan Yesus, Sang Imam Surgawi yang kekal, serta memuliakan Roh Kudus-Nya. [9]
Begitu juga, Mar Ignatius al-Anthakî (67-100 M), murid langsung Rasul Petrus dan Patriarkh gereja Antiokia, yang menulis lebih konseptual:
          Sesungguhnya Allah itu Esa, Ia telah menyatakan diri-Nya sendiri melalui Yesus Kristus Putra-Nya, yaitu Firman-Nya yang keluar dari keheningan kekal (hos setin auto seges proeltôn).[10]
          Dalam suratnya kepada orang-orang Efesus, Mar Ignatius juga menyebut ‘Isa (Yesus) sebagai “Manunggaling Kawula-Gusti” (en anthropo theos), dan menyebut kodrat ganda-Nya sebagai:
          “….yang menurut daging dan menurut Roh, yang dilahirkan dan yang tidak dilahirkan, yang keluar dari Maria dan yang keluar dari Allah (kai sarkikos kai pneumatickos, gennetos kai agennetos, kai ek marias kai ek theos), yang pertama terpikirkan dan yang kedua tak terpikirkan”.[11]
          Begitu juga dalam Surat Barnabas (ditulis tahun 90-120), pra-eksistensi Yesus sebagai Firman Allah sangat ditekankan. Dalam dokumen yang sampai sekarang dihormati dalam Gereja Ortodoks Koptik, dan dibacakan dalam rangkaian tahun liturgis dalam terjemahan bahasa Arab itu, disebutkan sebagai berikut:

و إن كان ابن الله قد جاء باجسد

“Dan apabila Putra Allah telah datang sebagai manusia…”
(Risâlah Barnâbâ/Epistle of Barnabas 5,11).

كيف يعلن الاب كل شىء مفصلا عن إبنه

“Bagaimana Sang Bapa telah menyatakan segala sesuatu melalui Putra-Nya”
(Risâlah Barnâbâ/Epistle of Barnabas 5,11).[12]
Sedangkan Mar Yustin al-Syahid (100-167) menegaskan bahwa Yesus sebagai Firman Allah adalah “tidak diciptakan” (ghayr al-makhlûq). “Kami menyembah Allah”, katanya, “tetapi kami juga mengasihi Firman yang keluar dari Allah, yang tidak diciptakan dan kebesaran-Nya tidak terhingga”. [13] Demikianlah bapa-bapa rasuli merefleksikan relasi antara Allah, Firman dan Roh-Nya pada awal sejarah gereja perdana, hingga munculnya bid’ah Arius yang menyangkal ke-“bukan makhluq”-an Firman Allah.
Sebagai reaksi atas pandangan Arius, yang mementaskan paham Logos Neo-Platonis itulah, konsili Nikea tahun 325 digelar, yang memutuskan ajaran yang diwarisi gereja dari mula-mula bahwa Firman bukan ciptaan, karena justru “oleh-Nya Allah telah menciptakan segala sesuatu” (Kej. 1:3, Maz. 33:6; Yoh. 1:3, 1 Kor. 8:6). Jadi, dengan menegaskan bahwa Firman dan Roh-Nya tidak tercipta, sebenarnya konsili-konsili ekumenis gereja mula-mula hanyalah menegaskan kekekalan hypostasis-hypostasis ilahi dalam Allah Yang Esa, dan bukan memperilah sesuatu di luar Dzat-Nya.
Dalam konteks inilah penegasan keilahian Yesus harus kita pahami, bahwa frase-frase kontra-Arian dalam konsili Nikea, yang berbunyi sebagai berikut:
 “Putra Allah yang tunggal yang lahir dari Sang Bapa yang sehakekat dengan Dzat Sang Bapa…” (Ibn allâh al-wahîd al-maulûdu min al-Ab alladzi jauhar al-Ab), …[14]
“dilahirkan, tidak diciptakan, satu dengan Sang Bapa    dalam Dzat-Nya, yang melalui-Nya segala sesuatu baik di langit dan di bumi telah diciptakan” (maulûdu   ghayr al-makhlûqin, wâhidun ma’a al-Abi fî al-jau- har, alladzi bihi kâna kullu syai’in mâ fî al-samâ’i wa   mâ ‘ala al-ardh).[15]
Semua penegasan di atas menunjuk kepada Yesus sebagai Firman Allah yang satu dengan Allah, dan bukan ke-pada kemanusiaan Yesus Kristus, seperti yang sering disalah-pahami. Untuk lebih jelasnya, setelah menegaskan keilahian Sang Firman, konsili ekumenis juga mengeluarkan anathema terhadap ajaran Arius:

          أما أولئك  الذين يقولون: ” أنه كان وقت لم يكن هو كائنا”, “وأنه قبلما يولد لم يكن”, “وأنه من عدم الوجود جاء للوجود”, أو يؤكدون أنه من مادة أوجوهرآخر أومخلوق  أو متغير فالكنيسة المقد سة الجامعة الرسولية تعلن أنهم محرومون.      

Sedangkan tentang mereka yang berkata: “Pernah ada waktu dimana Firman belum ada”, atau “Sebelum dilahirkan, Dia tidak ada”, atau “Firman Allah itu berasal dari tidak ada kemudiaan menjadi ada” (creatio ex nihilo), dan juga mereka yang menyangkal bahwa Putra Allah mempunyai zat lain, atau dzat lain selain dari Allah”, atau “diciptakan”, atau “dapat berubah”, maka Gereja (Tuhan) yang kudus, jâmi’ah (‘am, universal) dan rasuli, dengan ini mengharamkan (tahrim) ajaran mereka”.[16]
 3.  Allah Tidak Beranak dan Tidak Diperanakkan
Kalau begitu, bagaimana menjelaskan gelar “Putra Allah” yang sering menjadi kendala dalam dialog teologis dengan Islam? Harus ditegaskan, bahwa tidak ada umat Kristen yang pernah mempunyai sebersit pemikiran pun bahwa Allah secara fisik mempunyai anak, seperti keyakinan primitif orang-orang Mekkah pra-Islam pada saat kelahiran Islam.
Saya ingin menjelaskan metafora ini berdasarkan teks-teks sumber Kristen Arab, supaya terbangun kesalingpahaman teologis Kristen-Islam di Indonesia. Sebab selama ini ada jarak yang cukup lebar secara kultural antara “bahasa teologis” Kristen Barat, yang memang tidak pernah bersentuhan dengan Islam, sehingga kesalahpahaman terhadap Iman Kristen semakin meruncing.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, istilah Putra Allah yang diterapkan bagi Yesus dalam Iman Kristen untuk menekankan praeksistensi-Nya sebagai Firman Allah yang kekal, seperti disebutkan dalam Injil Yoh. 1:1-3. Ungkapan “Pada mulanya adalah Firman”, untuk menekankan bahwa Firman Allah itu tidak berpermulaan, sama abadi dengan Allah karena Firman itu adalah Allah sendiri, dan bukan wujud selain-Nya.
Selanjutnya, “Firman itu bersama-sama Allah”, menekankan bahwa Firman itu berbeda dengan Allah.  Allah adalah Esensi Ilahi (Arab: al-dzat, the essence),  yang dikiaskan Sang Bapa, dan Firman menunjuk kepada “Pikiran Allah dan Sabda-Nya. Akal Ilahi sekaligus Sabda-Nya” (‘aql al-lâh al-nâtiqi, au nâtiq al-Lah al-‘âqli, fahiya ta’ni al-‘âqlu wa al-nâtiqu ma’an), demikianlah term-term teologis yang sering dijumpai dalam teks-teks Kristen berbahasa Arab.
Sedangkan penegasan “dan Firman itu adalah Allah”, menekankan bahwa Firman itu, sekalipun dibedakan dari Allah, tetapi tidak berdiri di luar Dzat Allah. Mengapa? “Tentu saja”, tulis Baba Shenuda III dalam bukunya Lahut al-Masih (Keilahian Kristus), “Pikiran Allah tidak akan dapat dipisahkan dari Allah (‘an ‘aql al-lâhi lâ yunfashilu ‘ana-llah)”.[17] Dengan penegasan bahwa Firman itu adalah Allah sendiri, maka keesaan Allah (tauhid) secara murni kita pertahankan.
Ungkapan “Firman itu bersama-sama dengan Allah”, tetapi sekaligus “Firman itu adalah Allah”, bisa dibandingkan dengan kerumitan pergulatan pemikiran Ilmu Kalam dalam Islam, yang merumuskan hubungan antara Allah dan sifat-sifatnya, yang tidak sama dengan Dzat Allah tetapi juga tidak berbeda dengan-Nya.  Jadi, kata shifat  dalam Ilmu Kalam Islam tidak hanya bermakna sifat atau karakter dalam bahasa sehari-hari, melainkan mendekati makna hypostasis dalam bahasa teologis Kristen.
Dalam sumber-sumber Kristen Arab sebelum dan sesudah zaman al-Asy’ari, hypostasis sering diterjemahkan baik shifat maupun uqnum, “pribadi” (jamak: aqânim), asal saja dimaknai secara metafisik seperti maksud bapa-bapa gereja, bukan dalam makna psikologis. Sedangkan ousia diterjemahkan dzat, dan kadang-kadang jauhar.[18] Istilah dzat dan shifat tersebut dipentaskan-ulang dalam perdebatan kaum Suni dengan kaum Mu’tazilah yang menyangkal keabadian Kalam Allah (Al-Qur’an), sebagaimana Konsili Nikea tahun 325 M mereaksi ajaran bid’ah Arius, seperti telah dikemukakan di atas. Kembali ke makna Putra Allah. Melalui Putra-Nya atau Firman-Nya itu Allah menciptakan segala yang ada di jagat raya: “Segala sesuatu diciptakan oleh Dia, dan tanpa Dia tidak sesuatupun yang jadi dari segala yang dijadikan” (Yoh. 1:3).
Karena itu, jelaslah bahwa mempertahankan ke-ilahian Yesus dalam Iman Kristen, tidak berarti mempertuhankan kemanusiaan-Nya, apalagi dengan rumusan yang jelas-jelas tidak diarahkan al-Qur’an untuk Iman Kristen sejati: “Sesungguhnya Allah adalah al-Masih Putra Maryam” (Inna l-lâha huwa al-Masîh bnu Maryam). Q.s. Al-Maidah/ 5:75.[19] Jelaslah bahwa Iman Kristiani sejati tidak pernah menyamakan kemanusiaan Yesus dengan Allah.
Apabila umat Kristiani berusaha keras mempertahankan keilahian Yesus, sesungguhnya yang kita maksudnya adalah menegaskan keabadian Firman Allah yang selalu berada dalam Dzat Allah, yang melalui-Nya alam semesta dan segala isinya ini telah diciptakan. Dan karena sejak kekal Kristus adalah Akal Allah dan Sabda-Nya, maka jelaslah Firman itu adalah Allah. Karena Sabda atau Pikiran Allah berdiam dalam Allah sejak kekal (wa madâma al-Masîh huwa ‘aql  al-Lâh al-nâtiqi, idzan fahuwa al-lah, lianna ‘aql al-Lah ka’inu fî llahi mundzu azali). Dan sudah barang tentu, Firman itu bukan ciptaan (ghayr al-makhluq), karena setiap ciptaan pernah tidak ada sebelum ia diciptakan),[20] seperti ditegaskan dalam rumusan Qânûn al-Imân (Syahadat Nikea/ Konstantinopel).
Secara logis, mustahillah kita  membayangkan pernah ada waktu dimana Allah ada tanpa Firman-Nya, kemudian Allah menciptakan Firman itu untuk Diri-Nya sendiri. Bagaimana mungkin Allah ada tanpa Pikiran atau Firman-Nya? Kini kita memahami secara jelas ajaran tentang Allah Yang Mahaesa, yang berdiam sejak kadim sampai kekal bersama Firman dan Roh Kudus-Nya.[21] Selanjutnya, istilah Putra Allah berarti “Allah mewahyukan Diri-Nya sendiri melalui Sang Putra atau Firman-Nya” (cf. كيف يعلن الاب كل شىء مفصلا عن إبنه Risâlah Barnâbâ/Surat Barnabas 5:11).
Allah itu transenden, tidak tampak, tidak terikat ruang dan waktu. “Tidak seorang pun melihat Allah”, tulis Rasul Yohanes dalam Yoh. 1:18, “tetapi Anak Tunggal Allah yang ada di pangkuan Bapa Dialah yang menyatakan-Nya”. Inilah makna tajjasad (inkarnasi). “Dengan inkarnasi Firman-Nya”, kata Anba Shenûda III, “kita melihat Allah. Tidak seorangpun melihat Allah dalam wujud ilahi-Nya yang kekal, tetapi dengan nuzulnya Firman Allah, kita melihat pewahyuan diri-Nya dalam daging” (Allahu lam yarahu ahadun qathu fî lahutihi, wa lakinnahu lamma tajjasad, lamma thahara bi al-jasad).[22]
Melalui Firman-Nya Allah dikenal, ibarat seseorang mengenal diri kita setelah kita menyatakan diri dengan kata-kata kita sendiri. Jadi, sebagaimana kata-kata seseorang  yang keluar dari pikiran seseorang mengungkapkan identitas diri, begitu Allah menyatakan Diri-Nya melalui Firman-Nya. Inilah maka ungkapan Qânûn al-Imân (Syahadat Nikea/ Kons-tantinopel tahun 325/381), yang mengatakan bahwa Putra Allah yang Tunggal telah “lahir dari Sang Bapa sebelum segala zaman” (Arab: al-mauludu min al-Abi qabla kulli duhur). Adakah di dunia ini seseorang yang dilahirkan dari Bapa? Jawabnya, tentu saja tidak ada! Setiap orang lahir dari ibu. Karena itu, Yesus disebut Putra Allah  jelas bukan kelahiran fisik, tetapi kelahiran ilahi-Nya sebagai Firman yang kekal sebelum segala zaman.
Tetapi bukankah secara manusia Yesus dilahirkan oleh Bunda Maria? Betul, itulah makna kelahiran-Nya yang kedua dalam daging. Mengenai misteri ini, Bapa-bapa gereja merumuskan 2 makna  kelahiran (wiladah) Kristus itu, yaitu kelahiran kekal-Nya dari Bapa tanpa seorang ibu (milad azali min Ab bighayr jasadin qabla kulli duhur), dan serentak dengan itu kelahiran fisik-Nya dalam keterbatasan zaman dari ibu tanpa seorang bapa (wa milad akhara fî mal’i  al-zamân min umm bi ghayr ab).[23]
“Lahir dari Bapa tanpa seorang ibu”, menunjuk kepada kelahiran kekal Firman Allah dari Wujud Allah. “Tanpa seorang ibu”, untuk menekankan bahwa kelahiran itu tidak terjadi dalam ruang dan waktu yang terbatas, bukan kelahiran jasadi (bighayr jasadin) melalui seorang ibu, karena memang “Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan”. Jadi, dalam hal ini Iman Kristen bisa sepenuhnya menerima dalil al-Qur’an: lam yalid wa lam yulad (Allah tidak bernak dan tidak diperanakkan), karena memang tidak bertabrakan dengan makna teologis gelar Yesus sebagai Putra Allah atau Firman Allah.
 Sebaliknya, “Lahir dari ibu tanpa bapa”, menekankan bahwa secara manusia Yesus dilahirkan dalam ruang dan waktu yang terbatas. Meskipun demikian, karena Yesus bukan manusia biasa seperti kita, melainkan Firman yang menjadi manusia, maka kelahiran fisik-Nya ditandai dengan mukjizat tanpa perantaraan seorang ayah insani. Kelahiran-Nya yang kedua ke dunia karena kuasa Roh Allah ini, menyaksikan dan meneguhkan kelahiran kekal-Nya “sebelum segala abad”. Dan karena Dia dikandung oleh kuasa Roh Kudus, maka Yesus dilahirkan oleh Sayidatina Maryam al-Adzra’ (Bunda Perawan Maria) tanpa seorang ayah. Dari deskripsi di atas, jelaslah bahwa ajaran Tritunggal sama sekali tidak berbicara tentang ilah-ilah selain Allah.
Ajaran rasuli ini justru mengungkapkan misteri keesaan Allah berkat pewahyuan diri-Nya dalam Kristus, Penyelamat Dunia. Dalam Allah (Sang Bapa), selalu berdiam secara kekal Firman-Nya (Sang Putra) dan Roh Kudus-Nya. Kalau Putra Allah berarti Pikiran Allah atau Sabda-Nya, maka Roh Kudus adalah Roh Allah sendiri, yaitu hidup Allah yang abadi.  Bukan Malaikat Jibril seperti yang sering dituduhkan beberapa orang Muslim selama ini. Firman Allah dan Roh Allah tersebut bukan berdiri di luar Allah, melainkan berada  dalam Allah dari kekal sampai kekal.
Jadi, jelaslah bahwa Iman Kristen tidak menganut ajaran sesat yang diserang oleh al-Qur’an, bahwa Allah itu beranak dan diperanakkan. Untuk memahami Iman Kristen mengenai Firman Allah yang nuzul  (turun) menjadi manusia ini, umat Islam hendaknya membandingkan dengan turunnya al-Qur’an Kalam Allah (nuzul al-Qur’an). Kaum Muslim Suni (Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah) juga meyakini keabadian al-Qur’an sebagai kalam al-nafsi (Sabda Allah yang kekal) yang berdiri pada Dzat-Nya, tetapi serentak juga terikat oleh ruang dan waktu, yaitu sebagai kalam al-lafdzi (Sabda  Tuhan yang temporal) dalam bentuk mushaf al-Qur’an al-Karim dalam bahasa Arab yang serba terbatas.
Selanjutnya, sama seperti tubuh fisik kemanusiaan Yesus yang terikat ruang dan waktu, yang “dibunuh dalam keadaannya sebagai manusia” (1 Pet. 3:18), begitu juga mushaf al-Qur’an bisa rusak dan hancur. Tetapi Kalam Allah tidak bisa rusak bersama rusaknya kertas  al-Qur’an tersebut. Demikianlah Iman Kristen memahami kematian Yesus, bahwa kematian itu tidak berarti kematian Allah, karena Allah tidak bisa mati. “Dia menderita”, kata Mar Yustin Syahid (menulis tahun 150 M), “bukan dalam tabiat ilahi-Nya (sebagai Firman Allah) yang dilahirkan dari Allah, yaitu dari Dzat Sang Bapa”.[24]
Saya kemukakan data-data paralelisasi ini bukan untuk mencocok-cocokkan dengan Ilmu Kalam Islam. Sebab justru seperti sudah saya tulis di atas, teolog-teolog Kristen Arab  menerjemahkan istilah-istilah teologis itu dari bahasa Yunani dan Aram/ Suryani ke dalam bahasa Arab, baik sebelum maupun sesudah munculnya perdebatan ilmu Kalam dalam Islam, dari bahasa Yunani dan Aram ke dalam bahasa Arab, dan tetap memakai istilah-istilah teologis tersebut sampai sekarang.
4. The Lordship of Jesus Christ
Neum Hashem ladonay, Syev li-yaminî. Artinya: “Firman TUHAN kepada Tu(h)anku: Duduklah di sebelah kananKu” (Mazmur 110:1). Rabbi Yodan ber-kata atas nama Rabbi Ahan Bar Haninan: “Hashem Ha Qadosh Barukh Hu (TUHAN, Yang Maha Terpuji) akan menempatkan Sang Raja Mesiah duduk di sebelah kanan-Nya” (Yakut Shimoni Tehilim 110).[25]
Salah satu “batu sandungan” dalam percakapan teologis Kristen-Islam adalah masalah Ketu(h)an Yesus.  Mengapa seorang Nabi dipertuhan? Padahal sudah ditegaskan bahwa “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Begitu biasanya ungkapan Lâ ilaha ilallah biasanya diterjemahkan di Indonesia. Konkritnya, dalam bahasa Indonesia biasanya umat Islam tidak membedakan istilah Arab ilah (Inggris: God) dan Rabb (Inggris: Lord), keduanya diterjemahkan “Tuhan”. Malahan pula, pada umumnya dalam bahasa Indonesia lebih dikenal istilah Ketuhanan untuk kata Inggris “Godhead”, “Divine” (bandingkan: “Ketuhanan Yang Mahaesa”) ketimbang istilah “Keilahian” (Arab: Lahutiyah).
Penyamarataan itu sumber salah paham, sebab dalam Kristen cukup dibedakan makna Keilahian dan Ketuhanan dalam kaitannya dengan perbincangan tentang Keesaan Allah dalam Kristus. Maksudnya, sebutan “Tuhan Yesus” sama sekali tidak bermaksud mengadakan ilah selain Allah, atau menyejajarkan kemanusiaan Yesus Kristus dengan Allah. Yesus disebut Tuhan dalam makna Rabb (Gusti, Penguasa), karena Allah telah melimpahkan kuasa-Nya di langit dan di bumi (Mat. 28:20; Kis. 2:38; Flp. 2:11).
Seperti telah disebutkan di atas, kata “Tuhan” sejajar bahasa Ibrani Adonay dan bahasa Aram Marya. Meskipun dalam bahasa Yunani diterjemahkan Kyrios, tetapi penerapan gelar Mar, Marya bagi Yesus seperti tampak dari seruan liturgis tertua Maranatha,  membuktikan bahwa ide ketuhanan Yesus lebih dilatarbelakangi oleh ide Yahudi, ketimbang ide Yunani. Penerapan gelar Marya (Tuhan) bagi Yesus ini, misalnya, tertulis dalam Kis. 2:34-36 dalam bahasa Aram (Syriac) yang berbunyi:

34 ܠܐ  ܗܘܐ ܓܝܪ ܕܘܝܕ ܤܠܩ ܠܫܡܝܐ ܡܛܠ ܕܗܘ ܐܡܪ ܕܐܡܪ ܡܪܝܐ ܠܡܪܝ ܬܒ ܠܟ ܡܢ ܝܡܝܢܝ    
35 ܥܕܡܐ ܕܐܤܝܡ ܒܥܠܕܒܒܝܟ ܟܘܒܫܐ ܠܪܓܠܝܟ    
36 ܫܪܝܪܐܝܬ ܗܟܝܠ ܢܕܥ ܟܠܗ  ܒܝܬ  ܐܝܤܪܝܠ  ܕܡܪܝܐ               ܘܡܫܝܚܐ ܥܒܕܗ ܐܠܗܐ ܠܗܢܐ ܝܫܘܥ ܕܐܢܬܘܢ ܙܩܦܬܘܢ  

34Lâ hwâ geir dawid sleq lashmayâ mitol dehu emar: demar Maryâ le Mari, Ttev lak min yemini. 35’Adama desim belduvanik khuvshâ le ragleik. 36Sharirait ha keil neddak kulleh Beit Yisael de Maryâ wa Mashihâ ‘avdeh Alahâ lemanâ Yeshu’a de anton zegaphton.
Artinya: 34Bukan Daud yang telah naik ke surga, sebab dia sendiri malahan berkata: Firman Tuhan (Marya) kepada Tuanku (Mari), Duduklah kamu di sebalah kanan-Ku 35sampai Kubuat musuh-musuhmu di bawah tumpuan kaki-Mu 36Jadi seluruh keluarga Israel harus mengetahui bahwa Allah telah menjadikan Yesus yang  kamu salibkan itu sebagai Marya/Tuhan dan Meshiha/  Kristus (Kis. 2:34-36, Peshitta).
Mengingat term-term keagamaan dalam bahasa Indonesia banyak berasal dari bahasa Arab, cukup relevan kiranya kita simak pemikiran Idries Shah dalam The  Elephant in the Dark.[26] Penulis sufi ini menekankan pentingnya penggunaan bahasa Arab bersama-sama di lingkungan Kristen dan Islam, untuk terciptanya saling pengertian. Mencontohkan salah satu kendala dialog teologis Kristen-Islam, Idries Shah mengutip Geoffray Parrinder, dalam Jesus in the Qur’an,[27] yang mengingatkan pembaca berbahasa Inggris mengenai makna Ketuhanan Yesus (The Lordship of Jesus).
Yesus digelari sebagai Lord sebagai gelar penghormatan. Dalam bahasa Arab ditemui paralelnya as-Sayid (Gusti, Pangeran), suatu gelar yang juga diterapkan bagi Nabi Muhammad (Sayidina Muhammad). Karena itu, dengan tanpa masalah, M. Kamel Husayn dalam City of Wrong (aslinya ditulis dalam bahasa Arab: Qaryah dhalimah), yang menelaah kota suci Yerusalem pada hari Jum’at yang kudus (pada saat penyaliban Kristus) dari sudut pandang seorang Muslim, dan gelar Sayid al-Masih  (the Lord Christ) digunakan secara teratur.[28]
Kendati pun patut dicatat, kendati penerapan gelar as-Sayid  itu bagi Yesus maupun Muhammad dapat diperbandingkan, tetapi tidak sepenuhnya dapat disamakan. Maksudnya, alasan teologis di belakang penerapan gelar yang sama tersebut. Patut diketahui, dalam Alkitab bahasa Arab baik sebutan ar-Rabb dan as-Sayid sama-sama muncul sebagai terjemahan nama-nama Allah YHWH (Tuhan) dan Adonay (Tuhan).[29]
Apakah makna ketuhanan Yesus Kristus? Sebagaimana dikemukakan di atas, Iman Kristiani membedakan antara makna Keilahian Yesus (the Divine/Godhead of  Jesus) dan Ketuhanan Yesus (the Lordship of Jesus). Keilahian Yesus menunjuk sosok adikodrati-Nya sebagai Firman Allah “yang kekal bersama-sama Allah” (kâna hadza qadiman ‘indallah) dan selalu melekat  (qai’mah) dalam Dzat-Nya (Yoh. 1:1-3), sebanding dengan penghayatan teologi Islam mengenai al-Qur’an sebagai Kalam nafsî (Sabda Allah yang kekal). Meskipun demikian, keilahian Firman Allah tersebut dalam Iman Kristen tetap dibedakan dan tidak dicampurkan dengan wujud nuzul Yesus (‘Isa al-Masih) sebagai Manusia (1 Tim. 2:5; 1 Pet. 3;18).
Untuk lebih jelasnya, kita dapat melacak latarbelakang teologisnya dari penghayatan Yudaisme tentang Allah dan Sang Raja Mesiah yang akan datang. Dalam pengharapan mesianik Yahudi, salah satu gelar Mesiah yang akan datang adalah juga Adonay, “Tu(h)an”, seperti disebutkan dalam Maz. 110:1 yang berbunyi:

נאם יהוה לדני שׁב לימיני

Neum YHWH ladonay, Syav le yaminî.
Firman Yahwe (TUHAN) kepada Adonay (Tuanku): “Duduklah di sebelah kanan-Ku”.[30]
Perlu dicatat pula, bahwa menghubungkan Maz. 110 dengan Mesiah bukan hanya tradisi Kristen saja, tetapi sudah diawali lebih dahulu oleh tulisan-tulisan para rabbi sebelum zaman Kristen, maupun pada masa-masa sesudahnya sampai sekarang. Misalnya, seperti ungkapan Rabbi Yodan yang mengajar atas nama Rabbi Ahan Bar Haninan, bahwa TUHAN sendiri yang memanggil Raja Mesiah sebagai Adonay (Tuhan, Tuanku) dan akan menempatkan Mesiah itu di sebelah kanan-Nya. Tafsiran Yahudi ini, selain dijumpai dalam Yalkut Shimoni (Tehilim 110), tercatat juga dalam Nedarim 32b dan Sanhedrin 108b.[31]
Pemahaman Yahudi inilah yang melatarbelakangi khutbah Petrus dalam Kis. 2:36 yang kita kutip di atas, bahwa Allah sendirilah yang telah menjadikan Yesus sebagai Tu(h)an dan Kristus. Sekali lagi, Tuhan di sini bukan dalam makna ilah selain Allah, melainkan sebagai rabb (Penguasa) sesuai dengan pengharapan Yahudi di atas. Bagaimanakah makna lebih lanjut gelar Adonay (Tuhan) bagi Raja Mesiah di kalangan Kristen awal? Sebagaimana telah disinggung di atas, tradisi Yahudi (yang juga diikuti Yesus dan para Rasul-Nya) tidak mengeja Nama Diri (Ismu al-Dzat, “proper name”) Allah dalam bahasa Ibrani: YHWH (bacaan akademis yang diusulkan: Yahwe). Sebagai gantinya, namun tetap membiarkan empat huruf suci itu dalam Taurat, tetapi mereka membacanya ha-Syem (Sang Nama) atau Adonay (Yunani: Kyrios; Aram: Marya; Arab: Rabb atau Inggris: Lord). Pada akhirnya, Allah sendiri memberikan gelar itu kepada Yesus Sang Mesiah, Firman-Nya sendiri yang nuzul (turun) ke dunia. Karena itu Yesus bersabda: “Segala kuasa di surga maupun di bumi telah dilimpahkan kepadaKu” (Mat. 28:20).
Makna pelimpahan kekuasaan dalam Mat. 28:20 ini, sekalipun tidak persis sama, kira-kira sejajar dengan ungkapan al-Qur’an, s. Ali Imran/3:45 mengenai Yesus: Al-Masîh ‘Isa bnu Maryama wajihan fî al-dunya wa al-akhirah (Al-Masih ‘Isa putra Maryam yang terkemuka di dunia dan di akhirat). Nah, penerapan gelar Adonay bagi Sang Mesiah dalam Iman Kristen berarti melalui Mesiah-Nya Allah menyatakan ke-Tuhanan-Nya. Dalam makna ini, Yesus bi-idzinillah (dengan izin Allah) bergelar “Tuhan (Rabb) dan Kristus (al-Masih (Kis. 2:36), dan “Yesus Kristus adalah Tuhan bagi kemuliaan Allah, Bapa” (Flp. 2:11).
Selanjutnya, gelar yang menurut harapan mesianik Yahudi akan diterapkan bagi Sang Raja Mesiah ini, juga berhubungan erat dengan ungkapan “duduk di sebelah kanan Allah”. Mengapa? Ungkapan simbolik ini muncul dalam kaitan dengan pola bangunan Bait Suci (Ibrani: Beyt hammiqdash, Arab: ”Bayt al-Maqdis) dimana istana raja-raja keturunan Daud berada di sebelah selatan Ruang Mahakudus (devir) Bait Allah yang menghadap ke timur. Ini berarti istana Daud ber-ada “di sebelah kanan”  ruang mahakudus  yang melambang-kan kehadiran (shekinah) Allah. Jadi, maksud firman dalam Maz. 110:1  שׁב לימיני  Syev li-yamini (Duduklah di sebelah Kanan-Ku), bahwa TUHAN telah memberikan kekuasaan-Nya kepada Raja Mesiah kekal selama-lamanya.

5. Makna Ganda Tu(h)an: Keterbatasan Bahasa

Tinggal masalah terakhir adalah soal salahfaham dalam bahasa, karena bahasa Indonesia tidak mengenal satu kata bermakna ganda, sebagaimana istilah Adonay, Marya, Kyrios, Rabb, Lord atau Gusti. Karena itu, dalam penulisan-penulisan makalah saya di beberapa forum Islam saya me-naruh 2 tanda kurung diantara aksara (h) pada kata Tuhan. Karena penulisan ini saya sering disalahfahami, seolah-olah saya meragu-ragukan Ketuhanan Yesus. Padahal sama sekali bukan itu maksud saya, dan untuk itu perlu saya menjelaskan di sini.
Sebagaimana sudah saya singgung di muka, kata Tuhan dalam bahasa Indonesia pada umumnya lebih paralel dengan God, Ilah, Deus, Theos. Nah, seorang non-Kristen tidak mungkin bisa memahami ungkapan dalam bahasa Indonesia bahwa Tuhan telah mati, karena latarbelakang tersebut di atas. Padahal, seorang bisa menerapkan hal itu pada bahasa-bahasa lain yang paralel: Adonay, Marya, Lord  atau Gusti, yang bisa bermakna Tu(h)an, maksudnya baik Tuan maupun Tuhan. Ungkapan “Tuhan sudah mati”, bagi pemakai bahasa Indonesia pada umumnya sama saja maknanya bila orang Kristen berkata “Allah sudah mati”. Nah, padahal kematian Yesus itu sama sekali tidak menyentuh keilahianNya sebagai Firman Allah. Rasul Petrus menyaksikan dengan jelas bahwa Yesus “telah dibunuh dalam keadaan-Nya sebagai manusia” (1 Pet. 3:18).
Padahal dalam diri Kristus, sekalipun telah dipersatukan kodrat ilahi dan kodrat insani sekaligus menjadi “satu pribadi” (rumus Kalsedonia) atau “satu kodrat ganda” (rumus non-Kalsedonia), dimana antara Firman Allah dan kemanusiaan-Nya “tidak berbaur dan tidak berubah”. Jadi, kematian tubuh yang dikenakan oleh Firman Allah tidak menyentuh sama sekali keilahian-Nya yang kekal. Meskipun demikian, Allah yang kita sembah bukan ilah yang bersifat impalbilitas, seperti dewa-dewa Yunani yang diam, dingin dan apatis (tanpa rasa). Sebab itu sebaliknya, antara kemanusiaan dan ke-ilahianNya sebagai Firman Allah juga “tidak terbagi dan tidak terpisah”. Maksudnya, sekalipun Firman Allah sama sekali tidak merasakan atau dapat disentuh maut, tetapi dengan kematian tubuh insani Yesus itu Allah turut “berbela-rasa” umat-Nya.
Hal itu bisa dibaratkan bendera kerajaan adalah kebanggaan seorang raja, ketika bendera itu diinjak-injak pasukan musuh, hati raja itu terasa tercabik-cabik, meskipun tubuh raja itu sama sekali tidak terluka.[32] Jadi, sekalipun Allah tidak dapat mati, tetapi dalam kasih-Nya “turut merasakan” kematian Yesus Putra-Nya. “Kuduslah Engkau, Ya Yang Tidak dapat mati” (Quddûsu anta, yâ  ghayr al-mâti), demikian kidung Trisagion bahasa Arab yang dinyanyikan di Gereja Ortodoks Syria, “yang telah disalibkan bagi kami, kasihanilah kami! (Yâ man shulibta ‘ana irhamnâ).[33]  Dengan demikian, Firman Allah yang satu dengan Allah (Yoh. 1:1), yang tidak berkematian, satu dengan wujud inkarnasi-Nya sebagai manusia, yang dapat menderita dan mati. Kesatuan itu unik sedemikian rupa, tanpa berbaur tanpa berubah, dan  tanpa terbagi, tanpa terpisah. ¶

“Agama Asli” Indonesia dan Perkembangannya dari Masa Ke Masa

“Agama Asli” Indonesia dan Perkembangannya dari Masa Ke Masa*)

oleh: K.P. Sena Adiningrat
 *) Tulisan ini merupakan Keterangan Tertulis Saksi Ahli dalam Sidang Perkara Nomor 140/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan dan Penyalahgu-naan/Penodaan Agama” di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, di Jakarta, 24 Maret 2010.
K.P. Sena Adiningrat ketika menyampaikan pokok-pokok pikirannya sebagai salah satu saksi ahli uji materi UU. no.1/PNPS/1905 di Sidang MK.
1. Prawacana
Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan/ Penodaan Agama – ter-lepas dari maksud untuk menjaga dan melindungi kelu-huran nilai-nilai agama − kenyataannya jelas-jelas me-ngandung diskriminasi terhadap agama-agama tidak resmi, khususnya Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa.  Penjelasan Pasal 1 undang-undang ini jelas hanya memprioritaskan 6 agama yang diakui pemerintah, sekali-gus mendapat bantuan dan perlindungan, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Kongfusius. Sedang-kan agama-agama lain, misalnya Yahudi, Sarazustrian, Shinto, Thaoism, sekalipun tidak dilarang tetapi terkesan dinomor duakan, seperti tampak pada rumusan “…dan mereka dibiarkan adanya, asal tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan ini atau peraturan perundang-undangan lainnya”.
Ada lagi penjelasan Undang-undang ini yang jelas-jelas merendahkan eksistensi aliran kepercayaan yang ber-bunyi: Terhadap badan/aliran kebatinan, Pemerintah berusaha menyalurkan kearah pandangan yang sehat dan ke arah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ungkapan ini jelas-jelas menempatkan para penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa seolah-olah mereka menjadi “objek binaan”, karena karena pandangannya tidak sehat dan tidak mengarah kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahkan dalam Penjelasan Umum angka 2, disebutkan bahwa kelahiran undang-undang ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan “… bahwa pada akhir-akhir ini hampir di seluruh Indonesia timbulnya aliran-aliran dan organisasi-organisiasi kebatinan/kepercayaan masyara-kat yang bertentangan dengan ajaran-ajaran dan hukum agama”.  Terkesan bahwa tolok ukur “ajaran-ajaran dan hukum agama” yang dimaksud di sini adalah agama-agama resmi yang diprioritaskan negara (Penjelasan pasal 1), dan aliran-aliran tidak resmi (termasuk yang muncul dari salah satu agama) harus tunduk kepada definisi dari agama-agama resmi.
Karena itu, agama-agama resmi itu perlu dijaga dengan Pasal 1 Undang-undang ini, dimana “penafsiran yang berbeda” dan “membuat kegiatan keagamaan yang menyerupai” dari agama-agama resmi tersebut dianggap sebagai delik penodaan agama. Inilah letak masalahnya, siapakah yang harus menentukan standarisasi tafsir agama, atau siapakah yang berhak menentukan salah atau benarkah suatu keyakinan? Jadi, sama sekali bukan menyetujui agama dinodai, tetapi masalahnya pada kriteria penodaan agama dalam undang-undang ini didominasi oleh agama-agama yang diakui pemerintah. Kembali kepada eksistensi aliran kepercayaan yang terdiskriminasi, selanjutnya Penjelasan Umum angka 2 juga menyebutkan: “Di antara ajaran-ajaran/peraturan-peraturan pada pemeluk aliran-aliran tersebut sudah banyak yang menimbulkan hal-hal yang melanggar hukum, memecah persatuan nasional dan menodai agama”. Sejarah membuktikan justru ekstrimisme yang membahayakan persatuan nasional sering tumbuh subur dalam agama-agama resmi, bukan kepercayaan tradisional.
Sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia justru menunjukkan bahwa “agama asli” bersikap sangat ramah, inklusif, dan toleran terhadap agama-agama pendatang. Lalu mengapa yang jadi “tolok ukur” justru agama-agama pendatang, dan bukan pada keyakinan tradisional yang memang jarang mendefinisikan atau membuat pembakuan keyakinan? Di bawah ini akan dibuktikan eksistensi agama asli Indonesia dan bagaimana perkembangannya dari masa ke masa. Dalam lintas sejarah dibuktikan bahwa agama-agama pendatang disambutnya ramah, bukan dianggap sebagai musuh dan ancaman,  sebaliknya dihargai, diadap-tasi dan diterima untuk menghiasai mozaik keyakinan asli yang menyangga dan mendasarinya.
2. Definisi Agama (Religion)
Sebelum menguraikan apakah yang disebut “Folk Religion” (agama asli) dan bagaimana perkembangannya dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, izinkanlah saya menguraikan dahulu definisi agama itu sendiri dari beberapa bahasa yang akhirnya diserap dalam bahasa Indonesia.
H. Zainal Arifin Abbas dalam bukunya Perkembangan Pemikiran terhadap Agama, kata “agama” berasal dari bahasa Sanskerta “tidak kacau”: a  berarti “tidak”, dan gama berarti “kacau”.[1] Sedangkan menurut P.J. Zoelmulder dan R.O. Robson dalam Kamus Jawa Kuno-Indonesia, kata “agama” telah diserap dalam bahasa Jawa kuno yang mengandung beberapa arti:  “doktrin atau ajaran tradisional yang suci”, “himpunan doktrin”, “karya-karya suci”. Dalam makna ini kata agama muncul dalam berbagai karya sastra Jawa kuna, antara lain: Adiparwa, Wirataparwa, Ramayana, dan sebagai-nya.[2]  Tidak jauh berbeda dengan P.J. Zoelmulder, menu-rut L. Mardiwarsito dalam Kamus Jawa Kuna-Indonesia  kata agama berarti: (1) ilmu, ilmu pengetahuan; (2) hukum atau perundang-undangan; dan (3) agama atau religi. Kata “agama” dalam makna religi ini misalnya dijumpai dalam Kakawin Negarakertagama (XXV,2): “Mapanji santara widag-dheng agama wruh kawi”. Artinya: “Para panji yang lain ahli dalam pengetahuan agama dan mahir pula dalam kesusas-teraan”.[3]
Kata “agama” memang diserap dari bahasa Sans-kerta: a berarti “tidak” dan gama “bergerak”, artinya sesuatu yang dianut dan dianggap pasti dan mengikat bagi yang mempercayainya. Dalam makna seperti ini, dalam bahasa Jawa kuna “agama” berarti “aturan-aturan hukum” yang salah satu aspeknya “kepastian”. Karena itu, kitab undang-undang Majapahit yang berlaku pada zaman Prabu Hayam-wuruk (1350-1389 M) disebut Sang Hyang Agama (nama lain dari Kutaramanawa),[4] dan kitab undang-undang yang berlaku pada zaman Prabu Wikramawardhana (1389-1427 M) disebut Sang Hyang Adi Āgama.[5] Perlu dicatat pula, bahwa Undang-undang Adi Agama warisan Majapahit ini sampai sekarang masih diberlakukan di Bali, khususnya berkaitan dengan tindak pidana adat Lokika Sanggraha yang diatur dalam Pasal 384 Adi Agama jo. Pasal 5 ayat (3) sub b Undang-undang Nomor 1/Drt/1951.
Ungkapan lain yang diserap dari bahasa-bahasa Barat adalah “Religi”, “Religion”. Kata religi berasal dari bahasa Latin religio yang akar katanya religare yang berarti “mengi-kat”. Jadi, arti “religio” disini adalah way of life lengkap dengan peraturan-peraturannya tentang kebaktian dan kewajibannya, sebagai alat untuk mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam relasinya dengan Tuhan, sesama manusia dan alam semesta.[6]
Sedangkan dalam bahasa-bahasa semitik di Timur Tengah, “agama” disebut dalam bahasa Arab “Dîn”, yang sering dimaknai sebagai lembaga ilahi yang memimpin manusia untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Terlepas dari makna syar’i  dalam konteks Islam, kata Arab dîn  ternyata cognate dengan bahasa-bahasa semitik: danu (Akkadia),  den (Ibrani), dîn/dîna (Aramaik/Suryani) yang berarti “religion”, “cult”.[7] Selain itu dalam bahasa Ibrani dan Aramaik, kata den juga berarti “pengadilan”, misalnya seperti ungkapan Ibrani: Yom ha-Den  (hari Pengadilan), yang sejajar juga dengan bahasa Arab: Yaum ad-dîn (hari pembalasan/ hari pengadilan).[8] Selain kata din, dalam ba-hasa Arab juga dikenal kata Millah, yang juga sejajar dengan bahasa Aramaik Milta (firman, kata). Sekali lagi, terlepas dari makna syar’i-nya, kata Arab millah juga berkaitan dengan “ketaatan”, “kepasrahan” manusia kepada Allah, yang dalam agama-agama semitik diteladankan dari sosok kepasrahan Ibrahim kepada Sang Pencipta (Abraham), yang dijuluki “Bapa orang-orang beriman” (Arab: Abu al-Mu’minin, Ibrani: Ab ha-Ma’a-minim) dalam Yudaisme, Kristen dan Islam.[9]
Dari ungkapan-ungkapan berbagai bahasa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa agama atau religi mengan-dung baik unsur “pengabdian”, “kepasrahan” − sebagai kata kerja −  maupun “sekumpulan ajaran yang dianggap benar” −  sebagai kata benda. Yang pertama “agama” se-bagai gerak hati dan religiusitas, yang kedua “agama” sebagai “ajaran-ajaran baku”, atau “ajaran-ajaran yang dibakukan” oleh lembaga keagamaan (the organized religion). Jadi, dalam makna di atas maka apa yang disebut “keper-cayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” adalah agama (religion) dalam makna yang semurni-murninya secara ilmu agama-agama (Inggris: the sciense of religions, Jerman: Religions-wisseschaft; Perancis: la science de religion).
Bahwa definisi agama atau religion ini tidak sesuai dengan definisi yang diberikan oleh agama-agama besar du-nia (Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan sebagainya) ini adalah masalah lain. Lebih tegasnya, “dîn” atau “millah” dalam Islam, “dîn/dîna” atau “religio” dalam Kristen, atau “agama”, “dharma”, “dhamma” dalam Hindu dan Buddha adalah makna teologis yang diberikan oleh agama-agama tersebut terhadap suatu ungkapan yang secara bahasa ada-lah netral. Padahal soal teologi atau akidah adalah “wila-yah” keyakinan, dan soal itu di luar wewenang ilmu agama-agama, yang tidak berpretensi membenarkan atau menya-lahkan keyakinan suatu agama.
3. Eksistensi “Agama Asli” dan Perkembangannya Dari Masa Ke Masa
Sebelum masuknya agama-agama besar dunia ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah ber-Tuhan dan menjunjung tinggi prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa di atas segala-galanya. Di bawah ini adalah bukti-bukti bahwa prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” dijunjung tinggi, dan meskipun agama-agama dalam perjalanan selanjutnya diterima, tetapi direfleksikan kembali dalam prinsip Ketu-hahan yang lebih universal, mengatasi “agama-agama ter-organisasi” (organized religions) yang sepanjang sejarah masuk dan diterima ramah oeh bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia dalam lintasan sejarahnya selama beribu-ribu tahun adalah bangsa yang luwes, toleran dan terbuka. Sejak awal sejarahnya yang paling dini, pengaruh agama-agama luar diterima dengan ramah, tetapi direfleksikan kembali dalam konteks ke-budayaannya sendiri. Beberapa bukti sejarah membuktikan kesimpulan di atas, antara lain dapat diikuti dari bukti-bukti di bawah ini:
a.  “Agama Asli” Pada Era Pra-Hindu
Prof. Dr. Purbatjaraka mencatat bahwa jauh sebelum kedatangan Hindu/Buddha sudah mempunyai keyakinan mengenai Tuhan Yang Maha Esa, dan menyembah-Nya menurut tatacaranya sendiri. Salah satu sebutan untuk Tuhan dari era pra-Hindu dapat dilacak dari penggunaan bahasa-bahasa Nusantara asli, sebelum dipengaruhi bahasa Sanskerta, Arab atau bahasa-bahasa Barat. Salah satu sebutan untuk Sang Pencipta adalah Hyang (Tuhan, yang diagungkan), “Sang Hyang Tunggal” (Tuhan Yang Maha Esa), dan “Sang Hyang Taya” (Sang Maha Tiada). Maksud-nya “tiada kasat mata namun ada”, kata Jawa kuna ini masih terpelihara dalam bahasa Sunda Teu Aya (tidak ada).[10]
Prof. Mr. Muhammad Yamin dalam bukunya Sapta Parwa (Jilid II) membuktikan eksistensi keyakinan asli jauh sebelum kedatangan agama-agama besar dunia, antara lain mengutip ungkapan Van Vollenhoven: “In den beginne was de magie” (Pada mulanya adalah kesaktian). Ide tentang “alam gaib” yang penuh tuah (Melayu), kacaktyan (Jawa kuna), sati (Batak), dan lain-lain, menunjukkan ada keyakinan tentang Yang maha Gaib yang menyebar di seluruh wilayah Nusan-tara. Akar kata bahasa-bahasa Austronesia tuh, tuah inilah yang menjadi kata Tuhan, sejajar dengan bahasa Nusantara kuna lainnya: Hyang.[11] Kata Hyang (Tuhan) sampai kini masih terpelihara menjadi kata “sembahyang” (Sembah dan Hyang, “menyembah Tuhan”).
J. Ensink, seorang sarjana Belanda, mendukung ke-simpulan Pigeaud, sarjana Perancis pendahulunya, yang mencatat salah satu ciri kepercayaan asli Indonesia antara lain tercermin dalam klasifikasi alam “serba dua” (mono-dualistis): Bapa angkasa-Ibu pertiwi; Nini among-Kaki among, Kiri-Kanan, Kaja-Kelod, dan sebagainya, dimana keduanya berbeda tetapi saling berdampingan secara abadi.[12] Filosofi inilah yang menyangga pendekatan alam yang serba har-moni, yang terbukti menjadi tiang penyangga tradisional perekat kebangsaan kita dari zaman pra-sejarah hingga NKRI. Selanjutnya, kekuatan Yang Maha tinggi itu sering diibaratkan dengan “gunung”. Simbol keyakinan asli Indo-nesia ini, meskipun tidak dibuktikan oleh tradisi tertulis tertua dari Indonesia sendiri, uniknya justru diabadikan dalam syair India Ramayana, berbahasa Sanskerta (150 M) yang berbunyi:  “Yavadwipa matikramya sisiro nama parwatah, diwam sprasati srngena Dewa danawasevitah,Etesam giridurgesa prapatesa vanesa cha”  (Di luar pulau Jawa, berdirilah sebuah gunung namanya Sisira, yang puncaknya bersaju menyaput langit, dikunjungi oleh para dewa dan danawa).[13]
Jadi, sebelum bangsa India datang ke Nusantara, sudah terdengar dari India sendiri tentang negeri Nusantara dengan gunung Parwata-nya yang dikunjungi Dewa. Mak-sudnya, gunung yang menjadi simbol penyembahan kepada Sang Pencipta. Akan dibuktikan dalam tulisan ini selanjut-nya, bahwa pemujaan kepada Sang Pencipta dengan simbol “gunung Parwata” ini, masih terus bertahan di tengah-tengah berjayanya agama Hindu/Buddha pada zaman majapahit. Sebab tenyata Mpu Tantular sendiri (abad XIV M)  bukan pemuja Siwa maupun Buddha, melainkan se-orang yang memuja kepada Sri Parwata Raja, istilah yang lahir dari local genius bangsa Indonesia pada zamannya. Istilah ini kini sejajar dengan konsep “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
b. “Agama Asli” Pada Era Hindu-Buddha
Pada masa kejayaan Hindu-Buddha, konsep agama asli secara ramah menyambut kedatangan Hindu/Buddha. Namun pengaruh Hindu/Buddha ini hanya memperindah mozaik spiritualitas Nusantara, tetapi sama sekali tidak sampai larut dalam samudera spiritualitas India. Bahkan sering kali spiritualitas asli ditempatkan di atas agama-agama India. Ungkapan-ungkapan India sering dipinjam tetapi disesuaikan dengan alam pikiran asli Indonesia. Beberapa contoh di bawah ini membuktikannya:
b.1.  Zaman Kerajaan Sriwijaya
Prasasti Kedukan Bukit (683 M). Prasasti yang ber-asal dari kerajaan nasional pertama, yaitu kedatuan Sriwi-jaya ini, menyebutkan bahwa Dapunta Hyang melakukan “ziarah raja” (siddhiyatra) demi kejayaan Sriwijaya: Dapunta Hyang nayik di samwau manalap siddhiyatra. Artinya: “Da-punta Hyang naik naik ke bahtera pergi menjemput berkah kebahagiaan tuah-kesaktian”. Menurut Mr. Muhammad Yamin, siddhiyatha adalah perjalanan “ngalap berkah” ke-pada kekuatan adikodrati yang disebutnya Hyang (Tuhan Yang Maha Esa).[14]  Bahkan dibuktikan bahwa nama Dapun-ta Hyang secara jelas membuktikan pemujaan kepada Sang Hyang (Tuhan) jauh sebelum masuknya pengaruh Hindu/ Buddha.
b.2.  Zaman Kerajaan Sunda
Naskah Sanghyang Siksakanda ng Karesian dari kerajaan Sunda kuno, ditulis kira-kira abad V M. Ketika pengaruh Hindu dan Buddha mulai masuk, kedua agama disambut ramah: Hongkara namo Siwa  (Selamatlah dengan nama Si-wa), dan Sembah ing Hulun di Sanghyang Pancatatagatha  (Sembah hamba kepada Sang Panca Tatagata). Keduanya disambut baik, karena “ya eta pahayuon sareanana” (Itu demi kebaikan semuanya). Meskipun demikian, agama-agama yang datang – yang diwakili dengan kata “dewata” – di-tempatkan di bawah Hyang (prinsip Ketuhanan universal, penghayatan asli bangsa Indonesia): “…mangkubhumi bakti di ratu, ratu bakti di dewata, dewata bakti di Hyang” (Mang-kubumi berbakti kepada Raja, Raja berbakti kepada dewa-dewa, dan dewa-dewa berbakti kepada Hyang/Prinsip Ke-tuhanan yang universal),[15] yang kini paralel dengan istilah “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
b.3. “Agama Asli” Pada Era Kerajaan Mataram Kuno, Kediri, Singasari dan Majapahit
Perkembangan kedua agama selanjutnya menarik untuk disimak. Hindu, khususnya madzab Siwa dan Bu-ddha, pada masa-masa sesudah itu  sangat menonjol. Pada era kerajaan Mataram Hindu (Jawa Tengah), kedua agama itu masih terpisah, berjalan sendiri-sendiri tanpa saling menganggu (co-existence), tetapi pada masa kerajaan-kerajaan Jawa Timur secara bertahap, dari relasi co-exixtence mening-kat menjadi relasi “pro-existence” (saling ada dan saling berbagi). Tahap-tahap itu misalnya dapat dibaca pada karya-karya sastra sebagai berikut:
Dalam Kunjarakarna (abad XI) dari Kerajaan Singa-sari) ditekankan kerukunan antara kedua agama: Tunggal ika kabeh, kami Siwa kami Buddha  (Semua menjadi satu, kita yang Siwa, maupun kita yang beragama Buddha),[16] tetapi rupanya masih dalam tahap co-existence sebagai satu kesatuan sosiologis. Sedangkan dalam Sang Hyang Kamahayanikan (abad X, Mpu Sindok) ungkapan: Buddha tunggal lawan Siwa (Buddha dan Siwa itu satu),[17] mulai merenungkan relasi keduanya secara metafisik. Raja Kertanegara, pencetus politik persatuan Nusantara, menyebut “Sang Hyang Siwa-Buddha” dalam praxis Sangkan Paraning Dumadi (asal muasal dan tujuan Kehidupan). Ungkapan Sang Hyang Siwa-Buddha disini dipahami dalam makna prinsip tertinggi Ketuhanan yang Maha Esa, yang mengatasi baik Siwa maupun Buddha itu sendiri.
Puncak dari refleksi mengenai prinsip universal Ketuhanan Yang Maha Esa yang “beyond religions” (me-ngatasi agama-agama) ini terjadi pada era kejayaan Maja-pahit. Majapahit adalah negara nasional kedua, yang jelas-jelas bukan negara Hindu. Sekalipun sebagian besar masya-rakatnya beragama Hindu, tetapi Majapahit tidak menja-dikan hukum Hindu sebagai “hukum negara”.  Pada era keemasan Majapahit, prinsip Ketuhahan Yang Maha Esa itu disebut oleh Mpu Prapanca dan Mpu Tantular sebagai Sri Parwatharaja, yang bukan Siwa dan bukan Buddha, melainkan mengandung unsur-unsur prinsipil baik  Siwa  maupun Buddha. Prinsip Ketuhanan yang lebih universal tersebut dapat dibaca dalam Kakawin Sutasoma Pupuh 89,5 sebagai berikut:
Rwaneka dhatu winuwus wara Buddha wiswa, Bhinneki rakwa ring apan kena parwanosen. Mangkang Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal Bhinneka Tunggal ika, Tan Hana dharma mangrwa.  Artinya: “Disebutkan bahwa Sang Hyang Buddha dan Sang Hyang Siwa adalah dua substansi yang berbeda. Keduanya sungguh-sungguh berbeda, namun bagaimanakah mungkin mengenal sekilas perbedaan keduanya? Karena hakikat Siwa dan hakikat Buddha adalah tunggal. Berbeda-beda tetapi satu juga, dan tidak ada kebe-naran yang mendua”.[18]
Siapakah  Sri Parwata Raja?  Seperti telah disinggung sebelumnya dalam tulisan ini, Sri Parwata Raja adalah istilah bagi prinsip “Ketuhanan  Yang Maha Esa” pada zaman Majapahit, terlepas dari melalui agama-agama India (Siwa, Buddha) atau penghayat kepercayaan asli (karesian). Bahwa Sri Parwata Raja adalah “prinsip tertinggi, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa”, terbukti dari syair Mpu Pra-panca dalam Negara Kertagama  bahwa Sri Parwataraja ada-lah “Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai konsep penyatu nasional, bukan Siwa dan bukan Buddha, melain-kan Sang Hyang Siwa-Buddha, “Pelindung Mutlak” (Natha ning anatha), “Raja dari segalka raja di dunia” (Pati ning Jagad pati), dan “Tuhan dari segala konsep Tuhan personal dalam masing-masing agama (Hyang ning hyang inisthi).[19]
Ungkapan Parwatharaja, Girinatha, Girindra yang semuanya menunjuk kepada “Sang Raja Gunung”, mak-sudnya “Sang Penguasa tertinggi”, berakar pada  ungkapan bahasa Nusan-tara Dapunta Hyang (yang menguasai alam tertinggi). Jadi, kesadaran rohani akan Ketuhanan Yang Maha Esa sudah ada jauh sebelum kedatangan agama-agama ke Indonesia. Dan terbukti pula, bahwa kesadaran itu yang memandu bangsa Indonesia untuk menerima, sekaligus mengolah pengaruh-pengaruh luar, yang ternyata tidak pernah menenggelamkan jatidiri bangsa kita. Spi-ritualitas agung Nusantara yang mengatasi aspek lahiriah agama-agama itu, telah memandu bangsa Indonesia dalam menapaki perjalanan sejarahnya yang panjang. Prinsip itu pula yang mempersatukan Sriwijaya dan Majapahit, dan mengantarkan kedua negara nasional tersebut ke puncak kemegahannya.
b.4. Kerajaan Demak dan Pajang
Kebebasan beragama yang bersumber pada kesa-daran Holistic spirituality ini hilang pada masa Demak dan Pajang, ketika  prinsip negara nasional digantikan dengan prinsip “negara agama” (theokrasi). Bukti bahwa prinsip “Negara agama” yang intoleran dan rawan memecah belah Nusantara itu, antara lain ditunjukkan dengan “pengadilan atas keyakinan yang berbeda” berdasarkan tafsir tunggal sebuah (aliran) agama. Kasus hukuman mati atas Syekh Siti Jenar pada zaman kerajaan Demak dengan jelas membuk-tikan kebangkrutan sebuah ideologi agama yang bercorak “imperialisme doktriner” yang kurang memberi tempat pada keyakinan iman yang berbeda-beda.
Dalam kaitannya dengan paham kebangsaan, Bung Karno, dalam pidatanya tanggal 1 Juni 1945 ketika meng-usulkan Dasar negara Pancasila, mengatakan bahwa kita hanya memiliki dua kali negara nasional (Nationele Staat) sebelum NKRI, yaitu Sriwijaya dan Majapahit.[20] Karena keduanya bukan “negara agama”, maka keduanya pernah berhasil mempersatukan Nusantara. Pada masa kedua “negara nasional” sebelum NKRI ini tidak pernah ada orang yang berbeda dalam formula iman dipidana, rumah-rumah ibadah dibakar apapun alasannya. Tetapi ketika Demak menjadi “negara agama” dan filosofi Bhinneka Tunggal Ika diganti dengan Agama ageming aji (agama raja, agama negara) barulah muncul kasus Syek Siti Jenar, dan sejak Demak Nusantara terpecah-pecah. Jangankan mem-persatukan Nusantara, sesama Jawa saja tidak mau menga-kui kedaulatan Demak.
b.5.  Kerajaan Mataram
Mataram mulai menyadari kegagalan ideologi agama, dan mencoba mengembalikan “spirit Majapahit”, namun gagal dan kalah cepat dengan kekuatan kolonialisme dan Impe-rialisme Barat. Salah satu indikator kebebasan ber-agama yang mulai dirintis dan dikembalikan oleh Mataram adalah diampuninya Haji Mutamakin yang mengajarkan ajaran Manunggaling Kawula-Gusti berdasarkan “Serat Dewa Ruci”, atas laporan dari Ketib Anom yang mewakili Islam Santri. Serat Dewa Ruci  adalah salinan dan pengembangan dari naskah Jawa kuna berjudul Nawa Ruci, karya Mpu Siwamurti dari masa akhir Majapahit. Kasus “beda tafsir agama” ini dicatat dalam Serat Cabolek.[21]
Selanjutnya menarik untuk dicatat pula, bahwa dibiarkannya kedua pendapat berkembang, di kemudian hari masing-masing telah mengkristal menjadi dua kelom-pok: Santri (Islam ortodoks), dan Abangan-Priyayi (yang cenderung kepada Kejawen). Serat Cabolek sendiri lebih condong ke pandangan santri, karena itu kita tidak bisa menyalahkan Haji Muta-makin yang “dituduh mengajarkan aliran sesat”, tanpa kita mendengar dan membaca sendiri argumentasi teologisnya. Sinuhun Paku Buwana II tampak-nya tidak suka kepada para ulama yang berusaha mengadili keyakinan Mutamakin, sehingga Mutamakin dibebaskan dari tuduhan mengajarkan ajaran sesat.[22] Kedua paham yang berbeda tersebut akhirnya boleh berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa negara secara bijak mengambil jarak dari soal-soal yang termasuk dalam ”ruang privat” warga-negaranya.
Bercermin dari “kaca benggala” sejarah di atas, patut dipertanyakan apakah beberapa kasus pengadilan atas keyakinan seseorang atau sekelompok orang a la Syeh Siti Jenar ini akan terus berlangsung, gara-agara negara terlalu turut campur dalam menentukan sesat tidaknya sebuah aliran agama, seperti tersirat dan tersurat dari Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1965? Sekali lagi, dengan mengatakan bahwa undang-undang penodaan agama harus dicabut tidak berarti bahwa saya menyetujui penodaan terhadap nilai-nilai luhur agama. Sama sekali bukan, me-lainkan jangan sampai negara terlalu jauh mencampuri urusan sesat/tidaknya suatu agama atau aliran kepercayaan yang sepanjang sejarah dari zaman ke zaman selalu tumbuh dalam masyarakat Indonesia.
4. Mengkritisi unsur-unsur Tindak Pidana Penodaan Agama
Jelaslah bahwa pembatasan terhadap hanya 6 agama yang diakui pemerintah, ditinjau dari sudut ilmu agama-agama − dan ini jelas di luar kewenangan peme-rintah untuk  mengu-rusinya − jelas-jelas tidak bisa diper-tanggungjawabkan secara ilmiah. Tampak sekali “definisi agama” yang melatarbelakangi munculnya undang-undang diskriminatif ini adalah jelas-jelas definisi agama menurut agama tertentu. Misalnya, syarat-syarat bahwa agama harus mempunyai konsep Tuhan, Kitab Suci, dan  Nabi  adalah jelas-jelas definisi Islam. Diantara agama-agama semitik saja (Yahudi, Islam dan Kristen), konsep Nabi, Kitab Suci dan pewahyuan saja sudah berbeda, lebih-lebih lagi agama-agama non-Semitik, seperti Hindu, Buddha, Tao, Kong-hucu, dan sebagainya.
Agama-agama semitik mengklaim diri sebagai “agama monoteis”, dan bisa saja menuduh agama lain “politheis”, atau minimal “kurang monotheis”. Padahal baik tradisi monotheisme, monisme dan pantheisme semua ada dalam agama Hindu. Sebaliknya, agama Buddha jelas-jelas ter-paksa menerima syarat harus ber-“Ketuhanan Yang Maha Esa”,  padahal filosofi ajaran Buddha jelas-jelas bersifat non-theis (bukan atheis, melainkan non-theis sebab tidak mengenal konsep Tuhan sebagai Personal God). Lebih-lebih lagi dalam satu agama, misalnya Kristen/Protestan, ada lebih dari “satu penafsiran”.   Begitu juga dalam Islam, Hindu, Buddha dan sebagainya.  Lalu apabila terjadi lebih dari satu penafsiran terhadap kitab suci masing-masing, bagaimana harus menerapkan ketentuan dalam pasal 1 “melakukan penafsiran ter-hadap suatu agama yang berlaku di Indonesia?”
Ketentuan dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 juga bisa menghalangi studi ilmu agama-agama. Misalnya, dalam Kristen kadang-kadang berkem-bang penafsiran akademis atas agama Islam. Tentu saja “penafsiran Kristen” atas Islam ini berbeda dengan Islam. Apakah ini termasuk penodaan agama? Sebaliknya, apabila seorang teolog Muslim mengembangkan penafsiran atas Kristen dengan memakai ayat-ayat Alkitab yang jelas-jelas berbeda dengan pandangan Kristen sendiri. Apakah perbe-daan penafsiran ini juga melanggar undang-undang peno-daan agama? Kalau dijawab, “Ya!”, berarti Ibnu Taimiyyah dan Imam al-Ghazali juga bisa dikenakan tuduhan mela-kukan penodaan terhadap agama Kristen. Karena Ibnu Ta-imiyyah dalam bukunya Al-Jawâb ash-Shahîh li Man Baddala Dîn al-Masîh (Jawaban yang Benar atas orang Yang mengubah agama Kristus),[23] yang menafsirkan ayat-ayat Alkitab berbeda dengan “penafsiran resmi” kalangan Kristen.
Begitu juga dengan Imam al-Ghazali (wafat 1111 M), dalam bukunya Ar-Radd al-Jamîl li Ilahiyyati ‘Isa bi Syarîh al-Injîl  (Penolakan Sempurna atas keilahian Yesus berdasar-kan Injil yang Otentik),[24] seharusnya juga bisa dikenakan Pasal 1 Undang-undang Penodaan Agama, karena buku ini berisi penafsiran a la Islam atas teks-teks Suci Kristen demi mendukung pandangan teologis Islam sendiri.  Kalau kita menengok sejarah agama-agama dan penyiarannya,  perta-nyaan bisa semakin panjang. Misalnya, proses “islamisasi”  (yang bisa disambung dengan “kristenisasi”) cerita-cerita wayang yang cerita-ceritanya banyak mengadaptasi dari India.
Jangan-jangan penulis “Babad Cirebon” dapat dikenai delik penodaan agama, karena menafsirkan pustaka Kalimasada dengan tafsiran Islam Kalimat Syahadat. Padahal Kalimasada berasal dari bahasa Sanskerta Kalimahosadha (Kali, “zaman Kali”, “zaman Kegelapan”; maha, “besar” dan usadha “penyembuh”), artinya “Penyembuh besar pada zaman Kegelapan”.[25] Keterangan mengenai pustaka Kalimahosada ini dapat dibaca dalam Kakawin Barata Yuddha (syair XLI,5), karya Mpu Sedah (1135-1157 M), seorang pujangga Prabu Jayabaya Kediri, yang berbunyi sebagai berikut:
“….enget ring wekasan Yudhisthira sukang pinituturan tan dwang sanjata pustaka Kalimahosada rinegepira. Sampun sida sinidikara dadi tomara mangarab-arab.
Artinya: “Akhirnya Yudistira menemukan kembali kesadarannya dan ia suka dalam hati, karena ada orang-orang yang mengingatkannya. Dengan wajar-nya ia memegang senjata pusaka Kalimahosada, mantera-menteranya diucapkan secara sempurna, sehingga senjata itu memiliki kekuatan gaib dan menjelma menjadi tombak sakti yang berkobar-kobar”.[26]
Kalau kita lacak lebih jauh lagi, sebagaimana disim-pulkan dari hasil penelitian Hazeu, Rassers dan Kruyt, wayang adalah seni pertunjukan asli Jawa yang berfungsi untuk penyembahan kepada Sang Pencipta. Pada awal kerajaan Hindu, wayang masih berfungsi sebagai ritual penyembahan”, sekalipun sudah diisi dengan cerita-cerita Hindu. Hal ini terbukti dari prasasti Balitung (905 M): “…Si Galigi mawayang bwat Hyang, macarita Bhima ya kumara” (Si Galigi memainkan wayang untuk menyembah Tuhan, bercerita tentang Bhima ketika masih muda).[27] Apakah memakai pertunjukan wayang Jawa demi menyiarkan prinsip-prinsip ajaran Hindu dan kemudian dilanjutkan oleh Islam adalah “penodaan agama”? Pada zaman Islam para wali memakai wayang  demi dakwah Islam, dan kisah-kisah Hindu di-“islam”-kan habis-habisan, sampai-sampai dalam Serat Kanda  Bathara Guru (Sang Hyang Siwa), Dewa Pralina da-lam agama Hindu, diidentikkan dengan Iblis, yang mengaku diri Tuhan?[28]  Begitu juga, dalam sejumlah naskah Jawa-Islam dewa-dewa Hindu diturunkan derajat-nya menjadi ketu-runan Nabi Adam? Bukankah ini meme-nuhi rumusan delik Pasal 1 Undang-undang a quo:  “… atau membuat kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu”?
Memang, bagi orang Muslim dan Kristen, pertun-jukan wayang hanyalah tontonan, tetapi bagi orang Jawa kuna adalah kegiatan keagamaan. Jadi, apakah menggu-nakan istilah-istilah Jawa-Hindu dan menafsirkan dengan menurut pengertian ajaran Islam bukan merupakan peno-daan agama menurut Penjelasan pasal 2 Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965?
“Dengan kata-kata “kegiatan keagamaan” dimaksudkan segala macam kegiatan yang bersifat keagamaan, misalnya menamakan suatu aliran dengan agama, mempergu-nakan istilah dalam menjalankan atau mengamalkan ajaran-ajaran kepercayaannya dan sebagainya (Penjelasan Pasal 2).
Perlu dipertanyakan “menggunakan istilah dalam menjalankan atau mengamalkan ajaran-ajaran kepercayaan-nya”. Siapakah yang bisa mengklaim bahwa suatu “pola ibadah” dan term-term keagamaan tanpa pengaruh dari bahasa-bahasa yang digunakan oleh komunitas agama sebelumnya. Misalnya, membaca Kitab dengan tartil yang dikenal Tilawat Al-Qur’an dalam Islam, ternyata sebelumnya sudah ada dalam komunitas Kristen Ortodoks di Timur Tengah dengan sebutan “mulahan Injil”. Dari zaman pra-Islam sampai sekarang adab pembacaan Kitab Suci ini dikenal di seluruh gereja-gereja ortodoks, baik di Timur Tengah, Eropa Timur dan Rusia. Kita semua bisa menyak-sikan di negera-negara Arab, bagaimana orang Kristen mengajikan Injil sangat mirip dengan umat Islam mengaji-kan ayat-ayat Al-Qur’an.
Begitu juga pemakaian jilbab sudah dikenal di Code Hamurrabi (abad XIV SM), yang kemudian dilestarikan oleh orang Yahudi, Kristen Timur dan kemudian dilanjutkan oleh Islam. Bagi kita yang hidup di Indonesia, kalau ada orang Kristen membaca Injil dengan dingajikan bisa dituduh membuat “kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu (Islam)”, padahal di Timur Tengah orang Yahudi, Kristen dan Islam mempunyai adab ibadah yang hampir sama, karena ketiga agama itu memang mempunyai akar dan rumpun yang sama.
Khususnya untuk penghayat Kepercayaan dilarang menggunakan istilah “agama” (setelah istilah yang diambil dari bahasa Jawa kuna ini mengalami pembakuan oleh pemerintah), secara historis bisa dipertanyakan: “Siapakah yang lebih dahulu memakai istilah agama”? Bukankah kata “agama” telah terlebih dahulu diserap dalam bahasa Jawa kuna, sedangkan kata ini tidak dijumpai baik dalam Injil maupun Al-Qur’an? Begitu juga soal pembakuan bahwa agama harus mempunyai konsep “Tuhan”, “Nabi”, “Kitab Suci”,  ini benar-benar sebuah bentuk imperialisme dok-triner yang menggunakan kekuasaan negara, bahkan tidak sesuai dengan jalannya logika dan fakta sejarah. Sebab faktanya kaum penghayat mempunyai konsep yang sama sekali berbeda. Orang Jawa tidak pernah mengenal nabi atau rasul. Kasunyatan Jawi, misalnya, memandang bahwa ibu kita sendiri adalah utusan Tuhan untuk melahirkan kita. Tentu saja konsep “utusan” ini sangat berbeda bila dipa-hami menurut logika agama-agama Yahudi, Kristen dan Islam. Namun paham Kristen atau Islam ini tentu tidak bisa dijadikan “tolok ukur” untuk menilai keyakinan atau pandangan lain yang berbeda. Sebab sekali lagi, dalam kon-teks ilmu agama-agama, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah “agama dalam pengertian yang sebenar-benarnya”.


Catatan Akhir:
[1]Zainal Airfin Abbas, Perkembangan Fikiran Terhadap Agama (Medan: Firma Islamiyah, 1957), hlm. 19.
[2]P.J. Zoelmulder dan S.O. Robson, Kamus Jawa Kuna – Indonesia Jilid I (Jakarta: Gramedia Pustaka Sarana, 1997), hlm. 12.
[3]L. Mardiwarsito, Kamus Jawa Kuna-Indonesia (Ende: Penerbit Nusa Indah, 1990), hlm. 12.
[4]Wetboek van Kutaramanawa (disebut juga Lontar  “ Āgama“) bahasa Jawa kuna disimpan di Perpustakaan Leiden (Code Asal: G.D. Huet), transliterasi dalam aksara Latin: P.J. Zoetmulder, Koleksi Perpustakaan “Artati”, Map. 83, Universitas Katolik Sanata Dharma, Yogyakarta. Dalam hukum adat Bali, undang-undang Agama termasuk dalam “ Kitab Catur Agama“, untuk kepentingan Raad Kerta buku undang-undang ini pernah dipublikasikan pada zaman kolonial: I Goesti Poetoe Djelantik,  Wetboek “ Āgama” in Het Hoog-Balisch en Maleisch Vertaald (Batavia: Landrukkerij, 1918). Undang-undang ini pernah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Slamet Muljana. Lihat: Slamet Mulaya, Perundang-undangan Majapahit  (Djakarta: Bhratara, 1967).
[5]Lontar Ādigama, bahasa Jawa kuno. Transliterasi aksara Latin: K. Kaler,  Singaraja: Gedung Kirtya, 1949 (Nomor IIa 578). Juga pernah diterbitkan pada zaman kolonial: I Goesti Poetoe Djelantik dan Ida Bagoes Oka, Ādi Āgama: Oud Bausch Wetboek op Last van den Resident van Bali en Lombok in Het Hoog Balisch Vertaald (Batavia: Landrukkerij, 1918).
[6]W.B. Sidjabat, “Penelitian Agama: Pendekatan dari Ilmu Agama”, dimuat dalam Mulyanto Sumardi (ed.), Penelitian Agama: Masalah dan Pemikiran (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1985), hlm. 76-77.  
[7]Jane Dammen McAuliffe (ed.), Encyclopaedia of the Qur’an. Vol. IV (Leiden-Boston: Brill, 2004), hlm. 400-401.
[8]Arthur Jefferey, The Foreign Vocabulary of the Quran (Lahore: Al-Biruni, 1978), hlm. 131-133.
[9]Jane Dammen McAuliffe (ed.), Op. Cit., hlm. 401.
[10]R.M. Poerbatjaraka, Kapustakan Jawi (Djakarta-Amsterdam: Penerbit Djambatan, 1954), hlm. 68.
[11]M. Muhammad Yamin, Tata Negara Madjapahit Sapta-Parwa. Jilid I (Djakarta: Penerbit Jajasan Prapantja, 1962), hlm. 65.
[12]J.H.C. Kern dan W.H. Rassers, Ciwa dan Buddha (Jakarta-Leiden: Penerbit Djambatan – KITLV, 1982), hlm. Xx.
[13]Srimad Valmiki-Ramayana. With Sanskrit text and English Translation Part-I:I Aranya-Kanda, Kiskinda Kanda and Sundara Kanda (Gorakhpur, India: Gita Press, 1992), hlm. 1019-1020.
[14]M. Muhammad Yamin, Tata Negara Madjapahit Sapta-Parwa. Jilid II (Djakarta: Penerbit Jajasan Prapantja, 1962), hlm. 71.
[15] I.B. Putu Suamba, Siwa-Buddha di Indonesia (Denpasar: Program Magister Ilmu Agama dan Kebudayaan dan Penerbit Widya Dharma, 2007),
[16]Ibid, hlm. 106-107.
[17]Ibid, hlm. 197-198.
[18]J.H.C. Kern dan W.H. Rassers, Op. Cit., hlm. 26. Teks lengkap Sutasoma sudah diterbitkan bilingual: Jawa Kuna dan Indonesia, lihat: Mpu Tantular, Kakawin Sutasoma. Alih Bahasa: Dwi Woro Retno Mastuti dan Hastho Bramantyo (Jakarta: Komunitas Bambu, 2009).
[19]J.H.C. Kern dan W.H. Rassers, Op. Cit., hlm. xix-xx. Teks lengkapnya lihat: H. Kern, Het Oud-Javaansche Lofdicht Negarakrtagama van Prapanca 1365 AD (Amsterdam: “Hadi Poestaka” Boekh. En Uitg. Mij ‘s-Gravenhage, 1919), hlm. 22.
[20]RM. AB. Kusuma, Lahirnya Undang-undang Dasar 1945. Edisi Revisi (Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009), hlm. 159.
[21]S. Soebardi, The Book of Cabolek (the Hague: Martinus Nijhoff, 1975), hlm. 35.
[22]Lihat: “Kata Pengantar” buku S. Soebardi dalam bahasa Indonesia. S. Soebardi, Serat Cabolek: Kuasa, Agama, Pembebasan. Pengadilan K.H. A. Mutamakin dan Fenomena Shaikh Siti Jenar. Alih Bahasa: Enoch Mahmoed dan Mahpudi (Bandung: Penerbit Nuansa, 2004), hlm. 14.
[23]Syeikh al-Islâm Ahmad bin ‘Abdul Halim bnu Taimiyyah, Al-Jawâb ash-Shahîh li Man Baddala Dîn al- Masîh. Jlid I-II (Cairo: Dâr Ibnu al-Hisyam, 2003).
[24]M. ‘Abd Allah Sarqawi, Al-Radd al-Jamîl li Ilahiyat ‘Isa bi Syarîh al-Injîl li al-Imâm al-Ghazali  (Madinat Nasyr, Mesir: Dâr al-Hidayah, 1986). Roberts Chidiac, Al-Ghazali: Refutation Excellente de la Divinite de Jesus-Christ D’Apres Les Evangiles. Texte Etabli, Traduit et Commente  (Paris: Librairie Ernest Leroux, 1939).
[25]Dalam Kakawin Baratayuddha, karya Mpu Sedah (1135-1157), pusaka Kalimahosada adalah milik Prabu Yudistira berwujud tombak yang meyala-nyala, bukan kalimat syahadat seperti tafsiran zaman Islam. Bambang Noorsena, Menyongsong Sang Ratu Adil (Yogyakarta: Yayasan Andi, 2004), hlm. 98.
[26]R.M. Sutjipto Wirjosuparto, Kakawin Barata Yuddha (Djakarta: Penerbit Bhratara, 1968), hlm. 156, 324.
[27]Teks Prasasti Balitung dalam bahasa Jawa kuna dapat dibaca dalam Inscripties van Nederlandsh-Indie, Aflering I (Batavia: Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Weten-schappen, 1940), hlm. 4-7.
[28]S. Padmosukotjo, Silsilah Wayang Purwa Mawa Carita Jilid I (Surabaya: PT. Citra Jaya Murti, 1990), hlm. 11.

Senin, 14 Mei 2012

3 Bukti Logis & Faktual Allah swt Bukan Tuhan

3 Bukti Logis & Faktual Allah swt Bukan Tuhan

Oleh Duladi–Saya katakan MUSLIM itu GOBLOK, karena sudah jelas kalau allah swt yang mereka sembah sesungguhnya bukanlah TUHAN tapi berhala, namun mereka masih saja menutup mata dan tetap membohongi pikiran mereka sendiri kalau allah swt adalah Tuhan. (Islam biasanya suka mengejek orang Nasrani karena mempertuhankan manusia. Lebih goblok lagi, orang yang mempertuhankan batu!)
Saya boleh katakan, bangsa Arab sebenarnya tidak berniat menipu, mereka sendiri justru tertipu oleh keprimitifan nenek moyang mereka yang menganggap batu hajar aswad sebagai Tuhan. Mereka sendiri begitu yakin, sangat-sangat yakin, kalau batu itu adalah Tuhan.
Hal ini tidak aneh, karena bila kita tilik dari sejarah bangsa-bangsa kuno, terutama mereka yg begitu terbelakang, mereka mempercayai JIMAT, batu bertuah atau batu jeda sebagai “DZAT” yang memiliki kekuatan supranatural (adikodrati) dan dapat mempengaruhi kelangsungan jagat raya ini, termasuk hidup matinya makhluk hidup.
Maka kita akhirnya dapat mengerti dan menerima kegoblokan bangsa Arab itu, bahwa mereka sesungguhnya sadar bahwa yang mereka sembah itu adalah batu, namun mereka dengan senang hati melakukannya karena bagi mereka, batu itu adalah TUHAN SANG PENCIPTA (wujud dari berhala dewa bulan sabit). Mereka tidak merasa diri mereka goblok, karena otak mereka yang primitif.
Bila kita sebagai bangsa Indonesia yang sebenarnya telah memiliki peradaban lebih tinggi dan lebih pintar dari bangsa primitif Arabia itu, malah mengikuti pola berpikir, mengadopsi keprimitifan mereka, yaitu ikut-ikutan bangsa primitif itu dengan turut melakukan penyembahan kepada batu, berarti kita sebagai bangsa Indonesia adalah bangsa yang SANGAT GOBLOK.
Biarkan Arab punya tuhannya sendiri. Awloh adalah tuhan lokal mereka, biarkan mereka. Mereka mau meyakini batu sebagai Tuhan, itu urusan mereka sendiri. Tapi sangatlah GOBLOK bila kita yang lebih tinggi budayanya dari mereka malah ikut-ikutan bangsa primitif itu.
Memang kita tidak bisa memungkiri, nabi mereka memang secara sengaja hendak menjadikan tuhan lokal mereka menjadi tuhan universal, dengan cara memaksa bangsa-bangsa lain untuk turut menyembahnya. Secara psikologis, bila awloh disembah di seluruh dunia berarti derajat bangsa Arab akan terangkat pula, dan itu memberi keleluasaan bangsa Arab untuk dapat berkuasa penuh di bumi. Itu secara umum; dan secara khususnya, dengan mengorbitkan awloh sebagai satu-satunya sesembahan yg agung, berarti mengangkat citra bani Quraish (penduduk kota Mekkah) sebagai suku yang terhormat.
Anda bisa bayangkan, sewaktu seluruh dunia mengucapkan kalimat: “Laa illa ha illalaaa…. Laa illa ha illalaaa….” Betapa bangganya orang Quraish, nama sesembahan mereka diakui dan dipuja-puja.
Mereka yang pintar, kita yang goblok.
Maka dari itu, tanpa perlu banyak argumentasi/pendapat lagi, saya akan suguhkan bukti-bukti logika kenapa MUSLIM itu GOBLOK.
Perhatikan ini!

1. Ke arah mana kiblat sholatmu? Ke Kaabah, di mana disitulah ditempatkan batu “awloh” sembahan Quraish. Jadi, yang kamu sembah bukan SANG PENCIPTA, tapi tuhannya Quraish, penduduk kota Mekkah.

Perhatikan juga ucapan nabi gadungan ini:
QS. 27 An Naml: 91
“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (awloh sembahan Quraish Mekkah) Yang telah dijadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”
Awloh beda dengan Tuhan Yahudi & Nasrani:
Surat ALBAQARAH (2:62)
Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Siapakah awloh? Awloh adalah batu hajar aswad, “Tuhan” bagi suku Quraish. Sebelum Muhammad memproklamirkan diri sebagai nabinya awloh, batu hajar aswad sudah demikian dikultuskan, dan menjadi salah satu penghuni Kaabah di samping 359 berhala lain sembahan suku-suku di Arab.
Muhammad memindahkan batu hitam
Ini dapat kita ketahui dari riwayat pengangkatan batu tersebut sewaktu Kaabah rusak ditimpa banjir besar. Ingat! Waktu itu Muhammad belum jadi “nabi”. Suatu ketika di saat Muhammad berusia 35 tahun, Kaabah rusak ditimpa banjir. Orang-orang bersepakat membangun kembali kuil itu, tidak ketinggalan Muhammad. Ketika sampai pada saat mengembalikan Hajar Aswad (Batu Keramat berwarna Hitam) ke tempatnya semula, timbul kericuhan. Masing-masing merasa lebih berhak mendapat kehormatan mengerjakan hal itu. Orang bersitegang, hingga seluruh pekerjaan terhenti karenanya. Akhirnya dimufakati untuk menyerahkan keputusan persoalan kepada barangsiapa yang esok harinya paling dahulu berada di Masjid al Haram. Ternyata orang itu ialah Muhammad, padahal dia tidak sengaja berusaha datang lebih pagi. Kemudian, Muhammad membeberkan selembar kain, mengangkat dan meletakkan batu keramat itu di atas kain tersebut. Kemudian para kepala keluarga/kelompok/ kafilah/orang terkemuka diajak beramai-ramai mengangkat dan membawa kain itu ke tempat di mana batu hitam akan diletakkan dan Muhammad sendiri meletakkannya di atas tempatnya semula. Sejak saat itu Muhammad mendapat tempat terhormat di hati orang-orang Mekah. Kewibawaan Muhammad naik di mata rakyat. Dan sejak saat itu pula, Muhammad semakin sering bersemedi di dalam gua angker, sebuah gua yang sempit dan gelap gulita, namanya gua Hira. Untuk memasuki gua tersebut, orang harus merangkak. Gua itu terletak di bukit Hira ±9km dari Mekah.
Baca juga di:
Samakah ALLAH SWT dengan Tuhannya Ibrahim dan para nabi?
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=22064

2. Simbol apa yang terpasang di atap rumah ibadatmu? Bulan Sabit. Awloh adalah dewa bulan, yg simbolnya adalah bulan sabit. Ini sudah cukup dikenal oleh bangsa-bangsa primitif di Timur Tengah sejak ribuan tahun yg lalu sebelum si Mamad lahir.

Gbr 5. Masjid Quba, masjid pertama yang dibangun, di atasnya terdapat lambang bualn sabit (bandingkan dengan Gbr 6 & 7).
Gbr 6. Lambang bulan sabit yang terdapat pada masjid-masjid di zaman sekarang (bandingkan dengan gbr 5 & 7).
Gbr 7. Perunggu bulan sabit ditemukan di benteng kuno Asyiria yang berusia 3000 tahun. Bulan sabit adalah simbol dewa bulan Asyiria.
[Catatan: Lambang dewa bulan sabit memiliki bentuk yang persis sama dengan bulan yang ada di atas Ka'bah masjid.]
Gbr 8. Raja Nabonidus, di atasnya terdapat gambar bulan sabit yang pada masa ini terdapat di masjid-masjid.
Gbr 9. Dewa bulan sabit, simbolnya adalah bulan sabit.
Gbr 10. Potongan prasasti dewa bulan Ur
Gambar ini diperoleh dari situs ISLAM TULEN: Arrahmah.com
Ilustrasi persamaan Bulan sabit dan Allah swt

3. Ritual apa yang dilakukan oleh para calon haji di Mekkah? Sebelum muter-muter kaabah, sebisa mungkin mereka melakukan sunnah Muhammad yaitu menciumi “awloh”. Dan sebelum mencium awloh, mereka mengucapkan: “Ya awloh, aku penuhi panggilanmu.” Hal itu dicontohkan Muhammad ketika dia melakukan ibadat haji:

Hadis Sahih Bukhari Volume 2, Book 26, Number 673:
Dikisahkan oleh Salim bahwa ayahnya berkata: Aku melihat Rasul Allah tiba di Mekah; mula2 dia mencium batu hitam (hajar aswad) ketika akan melakukan tawaf dan berlari-lari kecil di tiga putaran (tawaf) pertama dari tujuh kali putaran (tawaf)
Muwatta, Book 20, Number 20.33.113:
Yahya bercerita padaku dari Malik apa yang dia dengar bahwa ketika Rasul Allah SAW telah selesai Tawaf Kabah, sholat dua rokaat, dan ingin berangkat ke Safa dan Marwa, dia akan memberi hormat ke sudut tempat Batu Hitam berada sebelum berangkat.
BATU HITAM “awloh” itu begitu penting dalam ritual haji muhammad di mekah… Pertama, dia cium itu batu hitam, terus berlari keliling kabah TIGA KALI… trus berjalan keliling kabah EMPAT KALI…!
Hadis Muslim, Book 007, Number 2832:
Abdullah b. ‘Umar (Allah be pleased with them) melaporkan: Rasul Allah (mpbuh) mengamati Tamattu’ in Hajjat-ul-Qada’, Pertama-tama dia pakai Ihram utk Umroh dan kemudian utk Haji, dan lalu memberi korban binatang. Jadi dia bawa binatang kurban itu bersamanya dari Dhu’l-Hulaifa. Rasul Allah (mpbuh) memulai Ihram utk Umroh dan dg demikian mengumumkan juga Talbiya utk Umroh. Lalu (memakai Ihram utk Haji) dan mengumumkan Talbiya utk Haji. Dan orang2 melakukan Tamattu’ ditemani Rasul Allah (mpbuh). Mereka memakai Ihram utk Umroh (pertama tama) dan kemudian yang untuk Haji. Beberapa dari mereka membawa binatang kurban. Jadi ketika Rasul Allah (mpbuh) datang ke Mekah, dia bilang pada orang2: Dia yang membawa serta binatang kurban tidak boleh menganggap apapun yang tidak hak baginya menjadi hak baginya sampai dia menyelesaikan Haji; dan dia, yang tidak membawa binatang kurban harus mengelilingi Kabah dan berlari diantara al-Safa’ dan al-Marwa dan memotong (rambutnya) dan melepas Ihram lalu memasang Ihram utk berhaji dan memberi kurban. Tapi dia yang tidak menemukan kurban, harus melakukan puasa selama tiga hari selama haji dan tujuh hari ketika dia kembali kepada keluarganya. Rasul Allah (mpbuh) mengelilingi (kabah) ketika dia sampai di Mekah: Dia pertama-tama mencium sudut (Kabah yang ada batu Hitam), lalu berlari tiga keliling dari tujuh dan berjalan empat keliling. Dan lalu ketika dia selesai mengelilingi Kabah dia melakukan sholat dua rokaat pada station (ibrahim), lalu mengucap Salaam (karena selesai Rokaat), dan berangkat ke al-Safa’ dan berlari tujuh kali antara al-Safa’ dan al-Marwa. Setelah itu dia tidak memperlakukan apapun sebagai hak segala sesuatu yang bukan hak sampai dia melengkapi hajinya dan mengurbankan kurban dihari kurban (hari ke-10 Dhu’l-Hijja). Dan lalu kembali secepatnya (ke Mekah) dan mengelilingi Kabah (dikenal sebagai tawaf ifada) setelah itu semua yang bukan hak baginya menjadi hak. Dan mereka yang membawa hewan kurban bersama mereka melakukan apa yang dilakukan Rasul Allah (mpbuh). Hadis ini diriwayatkan atas otoritas Aisha. Istri dari Rasul Allah (mpbuh), mengenai Tamattu dari Haji dan Umrah dan bagaimana melakukan Tamattu oleh para sahabat.
Ada lagi ritual selain mencium dan menghormat BATU HITAM “awloh”. muhammad juga sering menunjuk menggunakan tongkat ke arah BATU HITAM seraya meneriakkan, ‘allahuakbar’!…
Hadis Bukhari, Volume 2, Book 26, Number 677:
Diriwayatkan oleh Ibn Abbas: Dalam Haji Terakhirnya nabi melakukan Tawaf Kaba dengan naik unta dan menunjuk sudut (kabah yg ada batu hitam) dengan tongkat yang berujung bengkok.
Hadis Bukhari, Volume 2, Book 26, Number 697:
Diriwayatkan oleh Ibn Abbas: Rasul Allah melakukan Tawaf (kabah) dengan naik unta (saat itu kaki nabi sedang terluka). Ketika sampai ke sudut (yang ada batu hitam) dia menunjuk kearah batu itu memakai sesuatu pada tangannya dan berkata, “Allahu-Akbar.”
Muslim yang beribadah haji diwajibkan untuk mencium batu hitam
Hadis Sahih Muslim 1190:
“Tatkala Rasulullah SAW tiba di Mekah, mula-mula beliau datangi Hajar Aswad lalu beliau mencium.”
Hadis Sahih Muslim 1150:
Sebelum mencium Hajar Aswad itu, Muhammad mengucapkan: “Labbaik allahuma labbaik” yang berarti : “Ya Allah atas panggilanMu aku datang kepadaMu.”
Abu Dawud, Book 10, Number 1813:
Diriwayatkan Abdullah ibn Abbas: Nabi (pbuh) berkata: Orang yang melakukan umrah harus berteriak talbiyah sampai dia menyentuh Batu Hitam.
[Talbiyah = "Ya Allah, aku datang memenuhi undanganmu. Tiada sekutu bagimu..."]
Berdasarkan 3 (tiga) bukti logis ini, maka tak dapat disangkal lagi, bahwa MUSLIM itu memang GOBLOK.
Sudah jelas-jelas allah swt itu bukan Tuhan, tapi masih diyakininya sebagai Tuhan. Kalau orang Arab yang menganggap allah swt itu Tuhan, ya biarkan saja mereka, kenapa kita yang lebih cerdas dan lebih pintar dari mereka malah ikut-ikutan mereka?
Kita harus lawan habis-habisan, setiap usaha kacung-kacung Arab untuk menyebarkan Islam. Karena jelas ini adalah usaha penggoblokan, dan kita yang tidak ingin diri kita digobloki, kita harus dengan tegas menolaknya.
Kalau mereka tetap memaksa kita menyembah batu, kita harus siap dengan PERANG DUNIA KETIGA, karena membiarkan Arab tetap eksis sama saja membiarkan virus berbahaya nongkrong di bumi kita. Tidak ada cara yang lebih jitu selain menuklir Kaabah, sarang berhala itu.
────────────────────────────────
R I N G K A S A N :
3 BUKTI LOGIS DAN FAKTUAL YANG TIDAK TERBANTAHKAN :
  1. Arah Kiblat ke Kaabah, menunjukkan bahwa sesembahan Muslim adalah berhalanya Quraish.
  2. Simbol bulan sabit, adalah simbol DEWA BULAN.
  3. Ritual cium batu oleh para calon haji, yg diikuti dg seruan “Ya allah, aku datang kepadamu.”
-
  1. Kaabah, sebelum dibersihkan oleh Muhammad, berisi 360 berhala. Satu di antaranya adalah Allah taala yg wujudnya BATU. Orang Quraish yg primitif itu menganggap BATU tersebut adalah TUHAN SANG PENCIPTA. Demikianlah pandangan bodoh itu terus diadopsi hingga sekarang, tapi dikaburkan supaya tidak diketahui oleh dunia bahwa allah taala itu sebenarnya cuma sebuah batu.
  2. Bangsa-bangsa kuno di Mesopotamia menyembah DEWA BULAN, simbolnya BULAN SABIT. Dan sekarang Arab memakai simbol tersebut untuk agamanya, masihkah Anda mengelak dari kenyataan ini?
  3. Batu Hajar Aswad dicium, lalu diikuti seruan: “Ya allah, aku datang kepadamu”. Masihkah Anda membantah kalau batu itu bukan allah?
Catatan:
Saya tidak seharusnya mengotak-atik masalah ketuhanan mereka, seandainya “apa” yang disebut tuhan oleh mereka itu tidak mengajarkan kebiadaban dan kekejian kepada umat manusia.
Tapi karena “apa” yang disembah oleh mereka itu membawa dampak yg buruk bagi umat manusia, maka “apa” sesungguhnya sesembahan mereka perlu kita ekspos habis-habisan, bila perlu kita permalukan dan kita hina habis-habisan.
Pesan:
Biarkan orang mau menyembah apapun, asal “benda” itu tidak mengajarkan kebiadaban dan kekejian bagi umat manusia.
Tapi terhadap “benda” yang sudah jelas-jelas berdampak negatif, tidak ada toleransi buat “benda” seperti itu kecuali kita hancurkan.

Pertanyaan-pertanyaan:

Jika BATU HITAM itu AWLOH, kenapa ditempatkan di luar Kaabah, bukan di dalamnya?
Masih ingat dengan istilah “PENUNGGU KAABAH”? Bangsa Arab percaya bahwa awloh menjaga “RUMAH”-nya dengan cara berdiri di salah satu sudut rumahnya. Di samping itu, awloh tidak sendirian, dia juga dikawal oleh 8.888 jin, yang diberi nama “Huda Al-Fitiri”. Jadi, menempatkan batu “awloh” di luar, terutama di salah satu sudut bangunan Kaabah memiliki arti “MENJAGA” atau “MENUNGGUI RUMAHNYA”.
Jika BATU HITAM yg ukurannya kecil itu AWLOH, bukankah ini bertentangan dengan konsep “ALLAHU-AKBAR”?
Bangsa Arab tidak memandang ukuran fisiknya. Pengertian dari “akbar” di sini bukan menyatakan ukuran fisiknya, tapi kekuasaannya. Bangsa Arab meyakini, walaupun awloh “seukuran batu” namun kekuasaannya meliputi seluruh alam semesta. Itulah kenapa ada mitos “ALLAHU-AKBAR”.
Muhammad sendiri memahami konsep tersebut, seperti terlihat dari hadist berikut ini:
Hadis Bukhari, Volume 2, Book 26, Number 697:
Diriwayatkan oleh Ibn Abbas: Rasul Allah melakukan Tawaf (kabah) dengan naik unta (saat itu kaki nabi sedang terluka). Ketika sampai ke sudut (yang ada batu hitam) dia menunjuk ke arah batu itu memakai sesuatu pada tangannya dan berkata, “Allahu-Akbar.”
Jika BATU HITAM itu awloh, kenapa Muhammad tidak berterus-terang menulis dalam Qurannya kalau awloh itu berwujud batu?
Walaupun bangsa Arab itu primitif, namun mereka tidak bodoh-bodoh amat. Mereka juga dekat dan berinteraksi dengan agama-agama lain, terutama dengan agama-agama kitab seperti Yahudi dan Nasrani. Tentu saja bangsa Arab akan merasa malu bila sampai dunia tahu kalau awloh itu cuma sebuah batu. Walau begitu, mereka tetap tidak bisa menyembunyikan identitas awloh sembahan mereka itu sebagai batu secara sempurna. Mereka masih menyebut awloh sebagai “DZAT” (benda wujud). Bangsa Arab menganggap Tuhan itu “DZAT” yang unique, distinct dan absolut (berbeda sendiri, tidak ada yang menyamai bentuknya, dan tidak bisa berubah wujud), karena memang seperti itulah hakikat BATU HITAM. Selain itu, penyebutan awloh sebagai tauhid juga mengarah pada identitas kebendaan (tunggal secara bendawi).
Apa Hubungan SABIT dengan BATU HITAM?
Sabit adalah simbol dewa bulan. Orang-orang kuno di Mesopotamia menyembah bulan sabit sebagai Tuhan, dan mewujudkannya dalam bentuk patung manusia (Hubal). Di Kaabah juga terdapat Patung Hubal, sebagai salah satu di antara 360 berhala. Tapi, walau suku Quraish Jahiliyah sama-sama menyembah Dewa Bulan, namun mereka tidak memakai patung Hubal sebagai perwujudannya, melainkan sebuah BATU HITAM “HAJARUL ASWAD”. Jadi, Patung Hubal adalah dewa bulannya suku lain di Arab, sementara BATU HITAM adalah dewa bulannya suku Quraish. Ketika Muhammad berhasil menaklukkan Mekkah, dia menyingkirkan berhala-berhala lain, termasuk patung dewa bulan “Hubal” itu. Patung Hubal dia singkirkan, karena patung Hubal itu bukan sesembahan bani Quraish, walau sama-sama diklaim oleh suku lain sebagai Dewa Bulan. Sama-sama Dewa Bulan, tapi bentuknya beda, dan namanya pun juga beda. Bisa jadi, di dalam Kaabah masih ada lagi Dewa Bulan-Dewa Bulan lain dengan bentuknya masing-masing sesuai dengan keinginan suku pemiliknya. Nama “Allah” adalah eksklusif milik suku Quraish Mekkah, dan tidak diterapkan pada patung lain, kecuali BATU HITAM itu. Dan Muhammad masih memakai simbol sabit, karena sabit adalah identitas bagi BATU HITAM, untuk menegaskan bahwa BATU HITAM itulah Dewa Bulan yang sesungguhnya, bukan patung-patung yang lain.
Batu hitam “Hajar Aswad”
Bila Awloh itu Berhala, kenapa Muhammad tidak pernah merasa menyembah Berhala?
Bagi orang Arab primitif, berhala itu wujudnya makhluk, seperti misalnya: wujud manusia atau wujud hewan. Bila bentuknya batu (tidak menyerupai apapun), maka dianggap bukan berhala. Muhammad akan sangat murka bila sesembahannya diserupakan dengan apapun. Allah taala dewa bulan itu absolut, unique dan distinct. Tak ada yang menyamai bentuknya, sangat unik dan berbeda dari ciptaannya, serta tidak akan pernah berubah wujud sampai kapan pun walau untuk sementara waktu (absolut secara kebendaan). Banyak ayat-ayat Quran yang dia karang yang isinya melarang pengikutnya menyerupakan awloh dengan makhluk. Muhammad benci pada patung, tapi cinta pada batu. Karena bagi Muhammad, batu yang tak berbentuk atau tidak menyerupai apapun di muka bumi bukanlah patung (berhala).
Bila Arab penyembah bulan, kenapa tidak ada ritual menyembah bulan secara langsung?
Orang Jepang penganut agama Shinto, walau mereka menyembah Matahari, tapi mereka tidak menjalankan ritual-ritual yg secara menyolok mengarah langsung pd pemujaan Matahari, karena Sang Dewa sudah dialihkan ke dalam atribut lain, seperti berupa patung atau jimat-jimat. Demikian pula Arab. Mereka tidak menunjukkan ritual pemujaan yg langsung mengarah pada bulan di langit, karena Sang Dewa sudah dialihkan ke bentuk batu bernama Hajar Aswad. Jadi, persembahyangan mereka ditujukan tidak lagi terhadap bulan di langit, tapi kepada batu tersebut. Kenapa terjadi pengaburan? Apakah ini bertujuan untuk mengelabuhi orang lain supaya tidak kentara kalau mereka sesungguhnya penyembah benda-benda langit? Salah satu alasannya bisa begitu, karena perkembangan informasi antar agama dan kemajuan Iptek membuat mereka merasa malu kalau sampai diketahui dunia bahwa mereka adalah penyembah bulan. Jadi, sosok sesungguhnya yg mereka sembah dengan sengaja disamarkan. Muhammad pun dengan cerdiknya menutupi hal ini, seperti terlihat pada ayat berikut:
QS 2:189
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Tetapi tetap saja dia tidak dapat menutupi hal ini secara sempurna, karena simbol itu, biar bagaimanapun, masih harus dipakai sebagai simbol “Tuhan”.
Kenapa mula-mula sholat Islam diarahkan ke Yerusalem yg tidak ada BATU HITAM-nya?
Itu tidak benar. Karena sholat mula-mula di Mekkah tidak mempunyai kiblat. Muslim bebas menghadap ke arah mana pun. Setelah hijrah ke Medinah, pada awal-awal interaksinya dengan orang Yahudi di kota itu, Muhammad menyamakan kiblat muslim dengan orang Yahudi, yaitu ke Yerusalem. Hal itu terjadi selama lebih kurang 17 bulan.
Itu hanya trik awal Muhammad saja untuk menggaet orang-orang Yahudi Medinah agar tertarik dan bersedia masuk Islam jadi pengikutnya.
Hadis Sahihu’l-Bukhari, Kitabu’l-Imam, vol. i. p. 18:
Pada awalnya, sang Nabi memerintahkan sembahyang dengan Qibla ke arah Yerusalem selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan dia senang ketika Mekah menjadi arah Qibla.
Ketika tahu orang-orang Yahudi tetap tidak bersimpati padanya dan tidak mau mengakuinya nabi, maka Muhammad menjadi sangat membenci umat itu, dan memutuskan untuk mengubah arah kiblat ke kotanya sendiri, yaitu Mekkah.
Hal itu tampak dalam ayat-ayat Medinah tentang pemindahan kiblat yang dikarangnya:
QS 2:143
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
QS 2:144
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
QS 2:149
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
QS 2:150
Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.
Apakah ALLAH adalah bagian dari PERSERIKATAN (KELOMPOK) 360 Berhala yang ada di Ka’bah?
Itu benar sekali. Allah adalah salah satu dari 360 berhala yang ngendon di Ka’bah. Itulah kenapa, ada ayat-ayat seperti ini (mohon perhatikan baik-baik):
QS 7:191
Apakah mereka mempersekutukan (Allah dengan) berhada-berhala yang tak dapat menciptakan sesuatupun? Sedangkan berhala-berhala itu sendiri buatan orang.
QS 17:42
Katakanlah: “Jikalau ada tuhan-tuhan di samping-Nya, sebagaimana yang mereka katakan, niscaya tuhan-tuhan itu mencari jalan kepada Tuhan yang mempunyai ‘Arsy.”
QS 22:26
“Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku (=awloh) dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang rukuk dan sujud.”
Ketika Muhammad menghancurkan berhala-berhala dari dalam Ka’bah, Muhammad menyisakan HAJAR ASWAD. Kenapa? Karena HAJAR ASWAD itulah ALLAH. (Perhatikan kembali ayat-ayat di atas, sebagai pedoman Muhammad untuk melegalkan sepak terjangnya).
Kalau awloh bukan salah satu dari 360 berhala, mengapa ada ayat-ayat di atas? Dan kenapa HAJAR ASWAD tidak turut dimusnahkan?

HAJAR ASWAD = ALLAH.

Hajar aswad sekedar nama samaran, sedangkan ALLAH adalah nama yang sesungguhnya. Arab-arab itu licik, mereka tidak ingin agamanya ditertawakan oleh umat agama Samawi, jadi mereka perlu bersekongkol untuk menipu dunia dan berusaha mengaburkan sosok awloh yang sesungguhnya.
Tapi, mereka tetap tidak bisa menutupinya secara sempurna.
Lihat, apa yang diperbuat Muhammad terhadap HAJAR ASWAD:
Muwatta, Book 20, Number 20.33.113:
Yahya bercerita padaku dari Malik apa yang dia dengar bahwa ketika Rasul Allah SAW telah selesai Tawaf Kabah, sholat dua rokaat, dan ingin berangkat ke Safa dan Marwa, dia akan memberi hormat ke sudut tempat Batu Hitam berada sebelum berangkat.
Hadis Bukhari, Volume 2, Book 26, Number 697:
Diriwayatkan oleh Ibn Abbas: Rasul Allah melakukan Tawaf (kabah) dengan naik unta (saat itu kaki nabi sedang terluka). Ketika sampai ke sudut (yang ada batu hitam) dia menunjuk kearah batu itu memakai sesuatu pada tangannya dan berkata, “Allahu-Akbar.”
Apakah Muhammad pernah hormat kepada Ka’bah? TIDAK PERNAH.
Apakah Muhammad pernah menunjuk ke arah Ka’bah, lalu berseru: “ALLAHU-AKBAR”? TIDAK PERNAH.
Hadis Muslim, Book 007, Number 2907:
Salim melaporkan atas otoritas ayahnya bahwa Rasul Allah tidak menyentuh sudut manapun dari Kabah, kecuali sudut Hitam (yang ada Batu Hitam terpasang) dan bagian kecil di dekatnya, yang mengarah ke arah rumah2 suku Jumuhi.
Kalau masih ada orang yang menyangka Ka’bah itulah ALLAH, ini salah. Karena HAJAR ASWAD itulah ALLAH YANG SEBENARNYA.
Abu Dawud, Book 10, Number 1813:
Diriwayatkan Abdullah ibn Abbas: Nabi (pbuh) berkata: Orang yang melakukan umrah harus berteriak talbiyah sampai dia menyentuh Batu Hitam.
Talbiyah, adalah seruan-seruan terhadap awloh:
“Kami penuhi penggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, kami penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan kenikmatan bagi-Mu, dan kerajaan (bagi-Mu) tiada sekutu bagi-Mu.”
Muhammad tidak saja menghormat dan meneriaki Hajar Aswad sebagai “allah yang maha akbar”, tapi juga menyentuh, mengelus dan menciumnya, ibarat seorang pemuja jimat yang sangat cinta pada jimatnya.
Abu Dawud, Book 10, Number 1884:
Diriwayatkan Abdullah ibn Abbas: Nabi (pbuh) menjepit jubah pada ketiak kanannya dengan ujung jubah itu ada pada bahu kirinya, dan menyentuh sudut (batu hitam), lalu meneriakkan “Allahu-Akbar” dan berjalan dengan bangganya mengelilingi Kabah tiga kali. Ketika mereka (para sahabat) mencapai sudut Yaman, dan menghilang dari mata orang Quraish, mereka berjalan seperti biasa; ketika muncul dihadapan mereka mereka berjalan dengan gagah dan langkah yang cepat. Dengan itu kaum Quraish berkata: Mereka seperti rusa (yang sedang lompat). Ibn Abbas berkata: oleh karena itu hal ini lalu menjadi Sunnah (suri tauladan Nabi).
Hadis Bukhari Volume 2, Book 26, Number 673:
Dikisahkan oleh Salim bahwa ayahnya berkata: Aku melihat Rasul Allah tiba di Mekah; mula2 dia mencium batu hitam (hajar aswad) ketika akan melakukan tawaf dan berlari-lari kecil di tiga putaran (tawaf) pertama dari tujuh kali putaran (tawaf).
Kegiatan ritual menyembah berhala